KULTUM RAMADHAN 1441H DI KANTOR SEKARGUNA

>> Jumat, 15 Mei 2020

Salam, .... Alhamdulillah kita sudah menjalankan ibadah puasa selama 27 hari, insya’Allah 3 hari lagi kita lebaran, baik tema kultum saya sore ini adalah: PUASA MEMBENTUK PRIBADI YANG BERTAQWA DAN PERDULI TERHADAP SESAMA Dalam surat Al-Baqarah ayat 183: Yang artinya (Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa). Dari kutipan ayat diatas tujuan puasa adalah untuk membentuk pribadi yang muttakin/bertakwa. Adapun definisi takwa secara garis besar adalah: Melaksanakan apa yang diperintah Allah & menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Adapun bertaqwa ini tidak cuma di bulan ramadhan & tempat ibadah saja, nabi Muhamad bersabda:Bertakwalah pada Allah dimanapun engkau berada. (Di kantor kita bertaqwa dengan tidak korupsi, kalau di jalan kita bertakwa dg mematuhi rambu-rambu lalu lintas dll). Jadi orang bertakwa pasti berkepribadian baik, karena dia merasa selalu diawasi oleh Allah. Kita tauladanilah puasanya ulat: Ulat itu berpuasa dulu, sebelum menjadi kepompong & kupu-kupu. Puasa seperti itulah yang harus dicontoh, yakni mengubah dari hal yang bersifat buruk dan merusak, menjadi hal yang bagus, baik, bermanfaat dan sekaligus disenangi banyak orang. Selain puasa itu membentuk pribadi yang bertakwa, puasa itu juga menumbuhkan sifat kepedulian terhadap sesama. Contoh di dalam paket ritual puasa itu juga ada ritual zakat fitri yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam di dalam bulan ramadhan dan sekarang ini kita lagi kena wabah covid 19. Jadi banyak orang yang kesulitan secara ekonomi, ini kesempatan kita untuk membantu mereka yang kesulitan ekonomi karena terdampak virus corona ini dengan menyalurkan zakat fitri pada mereka. Kalau umat islam di Indonesia wajibnya zakat sekitar 3KG beras, karena sekarang banyak yang terdampak oleh corona ini, kita tambah takaran zakatnya 2X lipat menjadi 6KG untuk membantu sesama. Dan yang terakhir setelah kita menunaikan ibadah puasa & zakat fitri, kita akan merayakan lebaran aidul fitri (kembali ke suci), laksana seorang bayi yang baru lahir dari rahim ibunya, kullu mauludin yuladu ‘alal fitrah (manusia lahir dalam keadaan suci). Nabi juga pernah bersabda kalau hari idul fitri ini adalah yaumul marhamah (hari kasih sayang) dengan silaturrahim & saling bermaafan. Tapi untuk idul fitri tahun ini karena berbarengan dengan wabah corona, sebaiknya salamannya non contact saja seperti thermometer VK & Call gak perlu menyentuh yang penting hatinya saling memaafkan. Dan nabi juga pernah bersabda: IRHAMUU MAN FIL ARDHI YARHAMKUM MAN FIS SAMAA’ (Sayangilah orang-orang yang ada di bumi, supaya engkau disayangi oleh yang ada di langit. Dari kutipan hadist diatas nabi memerintahkan kita untuk menebarkan virus cinta & kasih sayang. Sayangilah semua makhluk Tuhan, agar kita dicintai oleh yang ada di langit, yaitu Allah & para malaikatnya. Sekian Wassalam,.... Ttd Firdaus

Read more...

“Sukses Karena Dendam Positif”

>> Senin, 02 Desember 2013

“Sukses Karena Dendam Positif” Di Sebuah Perusahaan Pertambangan minyak di Arab Saudi, di akhir tahun 40-an. Seorang pegawai rendahan, remaja lokal asli Saudi, kehausan dan bergegas mencari air untuk menyiram tenggorokannya kering. Ia begitu gembira ketika melihat air dingin yang tampak didepannya dan bersegera mengisi air dingin ke dalam gelas. Belum sempat ia minum, tangannya terhenti oleh sebuah hardikan, “Hei, kamu tidak boleh minum air ini. Kamu cuma pekerja rendahan. Air ini hanya khusus untuk insinyur”. Suara itu berasal dari mulut seorang insinyur Amerika yang bekerja di perusahaan tersebut. Remaja itu akhirnya hanya terdiam menahan haus. Ia tahu ia hanya anak miskin lulusan sekolah dasar. Kalaupun ada pendidikan yang dibanggakan, ia lulusan lembaga Tahfidz Quran, tapi keahlian itu tidak ada harganya di perusahaan minyak yang saat itu masih dikendalikan oleh manajeman Amerika. Hardikan itu selalu terngiang di kepalanya. Ia lalu bertanya-tanya: Kenapa ini terjadi padaku? Kenapa segelas air saja dilarang untuk ku? Apakah karena aku pekerja rendahan, sedangkan mereka insinyur? Apakah kalau aku jadi insinyur aku bisa minum? Apakah aku bisa jadi insinyur seperti mereka? Pertanyaan ini selalu tengiang-ngiang dalam dirinya. Kejadian ini akhirnya menjadi momentum baginya untuk membangkitkan “DENDAM POSITIF”. Akhirnya muncul komitmen dalam dirinya. Remaja miskin itu lalu bekerja keras siang hari dan melanjutkan sekolah malam hari. Hampir setiap hari ia kurang tidur untuk mengejar ketertinggalannya. Tidak jarang olok-olok dari teman pun diterimanya. Buah kerja kerasnya menggapai hasil. Ia akhirnya bisa lulus SMA. Kerja kerasnya membuat perusahaan memberi kesempatan padanya untuk mendalami ilmu. Ia dikirim ke Amerika mengambil kuliah S1 bidang teknik dan master bidang geologi. Pemuda ini lulus dengan hasil memuaskan. Selanjutnya ia pulang ke negerinya dan bekerja sebagai insinyur. Kini ia sudah menaklukkan dendamnya, kembali sebagai insinyur dan bisa minum air yang dulu dilarang baginya. Apakah sampai di situ saja. Tidak. Karirnya melesat terus. Ia sudah terlatih bekerja keras dan mengejar ketinggalan, dalam pekerjaan pun karirnya menyusul yang lain. Karirnya melonjak dari kepala bagian, kepala cabang, manajer umum sampai akhirnya ia menjabat sebagai wakil direktur, sebuah jabatan tertinggi yang bisa dicapai oleh orang lokal saat itu. Ada kejadian menarik ketika ia menjabat wakil direktur. Insinyur Amerika yang dulu pernah mengusirnya, kini justru jadi bawahannya. Suatu hari insinyur bule ini datang menghadap karena ingin minta izin libur dan berkata; “Aku ingin mengajukan izin liburan. Aku berharap Anda tidak mengaitkan kejadian air di masa lalu dengan pekerjaan resmi ini. Aku berharap Anda tidak membalas dendam, atas kekasaran dan keburukan perilakuku di masa lalu”. Apa jawab sang wakil direktur mantan pekerja rendahan ini: “Aku ingin berterima kasih padamu dari lubuk hatiku paling dalam, karena kau melarang aku minum saat itu. Ya dulu aku benci padamu. Tapi, setelah izin Allah, kamu lah sebab kesuksesanku hingga aku meraih sukses ini.” Kini dendam positif lainnya sudah tertaklukkan. Lalu apakah ceritanya sampai di sini? Tidak. Akhirnya mantan pegawai rendahan ini menempati jabatan tertinggi di perusahaan tersebut. Ia menjadi Presiden Direktur pertama yang berasal dari bangsa Arab. Tahukah Anda apa perusahaan yang dipimpinnya? Perusahaan itu adalah Aramco (Arabian American Oil Company) perusahaan minyak terbesar di dunia. Ditangannya kini semakin membesar dan kepemilikan Arab Saudi semakin dominan. Kini perusahaaan ini menghasilakn 3.4 juta barrels (540,000,000 m3) dan mengendalikan lebih dari 100 ladang migas di Saudi Arabia dengan total cadangan 264 miliar barrels (4.20×1010 m3) minyak dan 253 triliun cadangan gas. Atas prestasinya Ia ditunjuk Raja Arab Saudi untuk menjabat sebagai Menteri Perminyakan dan Mineral yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap dunia. Tahukah Anda kisah siapa ini? Ini adalah kisah Ali bin Ibrahim Al-Naimi yang sejak tahun 1995 sampai saat ini (2011) menjabat Menteri Perminyakan dan Mineral Arab Saudi. Terbayangkah, hanya dengan mengembangkan hinaan menjadi dendam positif, isu air segelas di masa lalu membentuknya menjadi salah seorang penguasa minyak yang paling berpengaruh di seluruh dunia. Itulah kekuatan “DENDAM POSITIF”. Kita tidak bisa mengatur bagaimana orang lain berperilaku terhadap kita. Kita tidak pernah tahu bagaimana keadaan akan menimpa kita. Tapi kita sepenuhnya punya kendali bagaimana menyikapinya. Apakah ingin hancur karenanya? Atau bangkit dengan semangat “Dendam Positif”? (Diambil dari buku Dendam Positif karya Isa Alamsyah dan Asma Nadia) [Copas dari teman]

Read more...

Keutamaan Puasa Bulan Muharram dan Hari ‘Asyura..

>> Selasa, 05 November 2013

Keutamaan Puasa Bulan Muharram dan Hari ‘Asyura.. Disunnahkan mempernyak puasa pada bulan Muharram; Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram.” Terutama puasa tanggal 9 (Tasu’a) dan 10 (’Asyura) Muharram, minimal tanggal 10 saja; “Puasa hari ‘Asyura (10 Muharram), aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu.” Disunnahkan juga puasa Tasu’a (9 Muharram). Tahun ini 2020, Insya Allah bertepatan hari jum'at dan sabtu 28 & 29 agustus 2020. Semoga Allah Memudahkan.. Hadis-Hadis Seputar Puasa ‘Asyura: 1. Dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, bersabda : “ Aku berharap pada Allah dengan puasa ‘Asyura ini dapat menghapus dosa selama setahun sebelumnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim) 2. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma berkata : “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam , berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari dan Muslim) 3. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma berkata : Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari‚ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab :“ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah pun bersabda : “Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian“ Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa. (H.R. Bukhari dan Muslim) 4. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ (H.R. Bukhari dan Muslim) 5. Imam Ahmad dalam Musnadnya membawakan tambahan: “Hari ‘Asyura adalah hari ketika perahu Nabi Nuh berlabuh di bukit Judiy, lalu Nabi Nuh berpuasa sebagai bentuk syukur.” Bagaimana Berpuasa ‘Asyura ? Ibnu Qoyyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad –berdasarkan riwayat-riwayat yang ada- menjelaskan : - Urutan pertama, dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (tgl 9, 10 & 11). - Urutan kedua, puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits. - Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja. Puasa sebanyak tiga hari (9, 10,dan 11) dikuatkan para para ulama dengan dua alasan sebagai berikut : 1. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat. 2. Dimasukkan dalam puasa tiga hari setiap bulan. Semoga Bermanfaat..

Read more...

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZUL HIJJAH DAN SEPUTAR HUKUM QURBAN / UDHHIYAH

>> Minggu, 23 Oktober 2011

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZUL HIJJAH

Oleh: Ainii Firdaus



1. Allah Ta’aala berfirman:



وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2)
“Demi Fajar, dan malam-malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 1-2)

Ibnu Katsir –Rahimahullah berkata: “ Yang dimaksud adalah sepuluh hari (pertama) bulan Dzul Hijjah”. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, Mujahid dan tidak sedikit daripada Salaf dan Khalaf.

2. Allah Ta’aala berfirman:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ



“…dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28).

Ibnu Abbas –Radhialahu ‘Anhuma berkata: “ (Yang dimaksud adalah) sepuluh hari pertama (bulan Dzul Hijjah) “.

3. Dari Ibnu Abbas –Radhiallahu ‘Anhuma beliau berkata: Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:

“ما من أيام العمل الصالح أحب إلى الله فيهن من هذه الأيام” -يعني عشر ذي الحجة -قالوا: ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: “ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجلا خرج بنفسه وماله، ثم لم يرجع من ذلك بشيء” [رواه البخاري]

“Tidak ada hari dimana amal sholeh pada saat itu lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. mereka (para sahabat) bertanya : Tidak juga jihad fi sabilillah (lebih utama dari itu) ?, beliau bersabda: Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwanya dan hartanya dan tidak kembali dengan sesuatupun. (HR. Bukhari).

4. Dari Ibnu Umar –Radhiallahu ‘Anhuma berkata, Rasulullah–Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak ada amal perbuatan yang lebih dicintai Allah selain pada sepuluh hari itu. Maka perbanyaklah pada hari-hari tersebut Tahlil, Takbir dan Tahmid “ (HR. Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir)



5. Sa’id bin Jubair –Rahimahullah dan beliau adalah yang meriwayatkan hadits Ibnu Abbas –Radhiallahu ‘Anhuma (poin 3) , jika telah datang sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah beliau (Sa’id bin Jubair –Rahimahullah) sangat bersungguh-sungguh (dalam beribadah dan beramal saleh) hingga hampir saja dia tidak kuasa (melaksanakannya) “ (Riwayat Ad-Darimi dengan sanad hasan)

6. Para Ulama –Rahimahumullah menyatakan: “ Sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah adalah hari-hari yang paling utama, sedangkan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama ”.



7. Ibnu Hajar –Rahimahullah berkata dalam kitabnya Fathul Baari: “ Tampaknya sebab mengapa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah diistimewakan adalah karena pada hari-hari tersebut merupakan waktu berkumpulnya ibadah-ibadah utama; yaitu shalat, shaum, shadaqah dan haji dan tidak ada seperti itu pada waktu lainnya.”

MACAM – MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN :

1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah

2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah

Diriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda :“Berpuasa pada hari Arafah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.”(HR. Muslim).

Dari Hunaidah bin Kholid dari isterinya, dari sebagian isteri-isteri Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, dia berkata: “Adalah Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam berpuasa pada sembilan (hari pertama) bulan Dzul Hijjah, hari ‘Asyura (sepuluh Muharram) dan tiga hari setiap bulan.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

Imam Nawawi –rahimahullah berkata tentang puasa sembilan hari pertama bulan Dzul Hijjah : “Sangat di sunnahkan.”



3. Disyariatkan Pada Hari-hari Itu Takbir Muthlak dan Muqoyyad

Takbir muthlak dilakukan pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat ied. Disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai sholat fardhu dari sejak pagi hari ‘Arafah setelah shalat Subuh (9 Dzul Hijjah) sampai shalat Ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzul Hijjah).

Imam Bukhari menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhum keluar ke pasar pada hari-hari sepuluh (sepuluh hari pertama) dalam bulan Dzul Hijjah seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya.

4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa, Sehingga Akan Mendapatkan Ampunan Dan Rahmat Allah.

5. Memperbanyak Beramal Shalih.

6. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.

7. Melaksanakan Shalat Idul Adha dan Mendengarkan Khutbahnya Dll.



SEPUTAR HUKUM QURBAN / UDHHIYAH


Definisi

Udhhiyah / Qurban adalah hewan yang disembelih pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai akhir hari- hari Tasyriq (13 Dzulhijjah) dengan tujuan taqarrub ( pendekatan) kepada Allah .

Hukum Berqurban

Allah Ta’aala mensyariatkan berqurban dalam firmanNya:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah. ” (QS. Al-Kautsar: 2).

Hukumnya adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu, sebagaimana Nabi Muhammad –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam berqurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu. (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “”Barangsiapa yang mempunyai kelapangan harta dan tidak berqurban maka janganlah mendekati mushalla kami”. (HR. Al-Baihaqi dll dengan sanad sahih. Lihat Shahihul Jami’ 6490)

Hewan Yang Diqurbankan

Hewan yang dikurbankan adalah unta, sapi dan kambing dan hendaklah telah berumur minimal:

Unta 5 tahun, Sapi 2 tahun dan Kambing 1 tahun. Para Ulama membolehkan kambing kibas (domba) yang telah berumur 6 bulan asal gemuk dan sehat.

Hendaklah Hewan Qurban Tidak Cacat

Hewan itu harus sehat tidak memiliki cacat, sebab Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda :

“Empat cacat yang tidak mencukupi dalam berqurban: Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya (pincang yang nyata) dan yang kurus sekali . ” (HR. At-Tirmidzi dll).

Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha usai dan berakhir saat tenggelam matahari akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Siapa yang menyembelih sebelum shalat (ied) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa menyembelih setelah shalat dan khutbah maka sungguh ia telah menyempurnakan qurbannya dan sesuai dengan sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga sabda beliau –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari makan dan minum dan berdzikir kepada Allah.” (HR. Muslim).

Penyembelihan Qurban

Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri. Adapun doa yang dibaca saat menyembelih adalah :
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَر، اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلاَن (……)بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَر

“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar, Yaa Allah ini adalah (qurban) dari si fulan ………(dengan meyebut namanya). Bismillahi Wallahu Akbar.”

Sebagaimana Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika menyembelih qurban, beliau membaca :
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَر، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ مَنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar, Yaa Allah ini adalah (qurban) dariku dan dari siapa yang belum berqurban dari umatku.”(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Sedangkan orang yang tidak bisa menyembelih sendiri hendaklah menyaksikan dan menghadirinya (ketika proses penyembelihan). Seandainya tidak menyaksikan juga tidak mengapa.

Pembagian Daging Qurban

Allah Ta’aala berfirman: “Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta ) dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj: 36).

Berdasarkan kedua ayat tersebut sebagian Salafush Shaleh lebih menyukai membagi qurban menjadi tiga bagian; sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga hadiah untuk orang-orang mampu dan sepertiga lagi shodaqoh untuk fuqara.

Larangan Bagi Orang Yang Berqurban

Bila seseorang berniat untuk berqurban dan memasuki bulan Dzul Hijjah maka baginya agar tidak memotong/mengambil rambut, kuku, atau kulitnya sampai dia menyembelih hewannya, sebagaimana hadits Ummu Salamah –Radhialahu ‘Anha, bahwa Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:

“Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dalam lafadh lain: “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut dan kukunya sehingga ia berkurban.”

Dalam lafadh lain: “Maka janganlah menyentuh (mengambil) sedikitpun dari rambut dan kulitnya.”

Larangan ini hanya dikhususkan bagi orang yang berqurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berqurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut atau keramas meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

Jika seseorang berniat berkurban pada pertengahan hari-hari sepuluh itu maka dia menahan hal itu sejak saat niatnya, dan dia tidak berdosa terhadap hal-hal yang terjadi pada saat-saat sebelum niat.

Imam Nawawi –Rahimahullah berpendapat bahwa larangan ini bersifat makruh tidak sampai haram.

Hikmah dari larangan ini menurut sebagian Ulama adalah agar supaya ketika hewan qurban disembelih, orang yang berqurban dalam keadaan utuh seluruh bagian tubuhnya sehingga semuanya dimerdekakan dari api neraka. Sebagian yang lain berpendapat untuk menyerupai orang yang sedang ihram (haji atau umrah).



HUKUM MENGGABUNG AQIQOH DENGAN QURBAN

Berkata Abu Abdillah Al Imam Ahmad bin Hanbal -Rahimahullah : “Aku berharap qurban mencukupi dari aqiqoh -insya Allah, bagi siapa yang belum aqiqoh ”

Berkata Ibnul Qoyyim -Rahimahullah : “Jika seseorang berqurban dan berniat sebagai aqiqoh dan qurban maka hal itu terjadi untuk keduanya sebagai mana seorang yang shalat dua rakaat dengan niat tahiyatul masjid dan sunnah maktubah (rawatib) ”



Anjuran (Sunnah) Dalam Berqurban atau Menyembelih

Hendaklah menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari pandangan binatang serta memperlakukannya dengan sebaik-baiknya. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu, maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih sembelihlah dengan cara yang baik, haruslah seseorang mengasah mata pisaunya dan membuat nyaman hewan sembelihannya.” (HR Al-Jamaah kecuali Bukhari). Semoga Bermanfaat.



Maraji’:

- “Fadhl ‘Asyr Dzil Hijjah Wa Ahkam ‘Iedil Adha Wa Ahkamil Udhhiyyah”. Abdul Malik Al-Qasim. Penerbit Darul Qasim.

- “Min Akhtho’ina Fil ‘Asyr”. Muhammad bin Rasyid Al-Ghufaili. Cetakan Pertama 1417 H. Penerbit Darul Masir, Riyadh.

- “Fadhlu Ayyam ‘Asyr Dzil Hijjah”. Muraja’ah Syaikh Abdullah bin Jibrin. Cetakan Pertama, Syawal 1413 H. Penerbit Maktabah Al-Ummah, Unaizah.

- “Talkhish Kitab Ahkamil Udhhiyyah Wa Adzdzakah”. Syaikhuna Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin –Rahimahullah. Cetakan Pertama 1413 H. Penerbit Darul Muslim.

- Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, tahqiq takhrij dan ta’liq Basyir Muhammad Uyun, penerbit Maktabah Al Muayyad Riyadh KSA cetakan keempat, tahun 1414 H / 1994 M

- Syarah Muslim Li An-Nawawi. Dll.

Read more...

Delapan [8] Obat Hati

>> Sabtu, 08 Oktober 2011

Hati manusia terkadang tidak stabil atau sakit seperti halnya badan. Meskipun berbeda antara sifat maupun obatnya. Apa obat yang bisa dipakai untuk mengobati hati yang sakit? Berikut ini kami sebutkan 8 obatnya. Semoga bermanfaat.

Pertama: al-Qur’an al-Karim.
Allah berfirman, artinya, “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS.Yunus: 57). Dia juga berfirman, artinya, “Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. al-Isra: 82)
Ibnu Qoyyim berkata, “Inti penyakit hati itu adalah syubhat dan nafsu syahwat. Sedangkan al-Qur’an adalah penawar bagi kedua penyakit itu, karena di dalamnya terdapat penjelasan-penjelasan dan argumentasi-argumentasi yang akurat, yang membedakan antara yang haq dengan yang batil, sehingga penyakit syubhat hilang. Penyembuhan al-Qur’an terhadap penyakit nafsu syahwat, karena di dalam al-Qur’an terdapat hikmah, nasihat yang baik, mengajak zuhud di dunia dan lebih mengutamakan kehidupan akhirat.”
Orang yang ingin memperbaiki hatinya hendaknya mengetahui bahwa berobat dengan al-Qur’an itu tidak cukup hanya dengan membaca al-Qur’an saja, tetapi harus memahami, mengambil pelajaran dan mematuhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
Ya Allah, jadikanlah al-Qur’an itu sebagai pelipur lara, penawar hati dan penghilang kegundahan dan kegelisahan kami. Amin.

Kedua: Cinta kepada Allah.
Cinta kepada Allah merupakan terapi yang mujarab bagi hati. Cinta seorang hamba kepada Allah akan menjadikan hatinya tunduk kepada-Nya, merasa tenteram tatkala mengingat-Nya, mengorbankan perasaannya demi sang kekasihnya, yaitu Allah. Hatinya senantiasa mengharap kepada yang dicintainya untuk memecahkan problem yang ia hadapi. Ia pun tak putus asa dari kasih sayang-Nya. Ia yakin bahwa yang dicintainya adalah Dzat yang tepat untuk mengadukan berbagai masalah. Ia yakin akan diberikan solusi yang terbaik untuknya. Kecintaan kepada-Nya menyebabkan dapat menikmati manisnya iman yang bersemayam di dalam hati.

Ketiga: Berdzikir atau mengingat Allah.
Ketidaktenteraman hati merupakan hal yang membahayakan. Allah memberikan salah satu obat yang bisa menjadi sarana terapi keadaan hati yang demikian. “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenteram” demikianlah arti firman Allah dalam QS. ar-Ra’d : 28. Obat ini menjadikan hati seseorang hidup, terhindar dari kekerasan dan kegelapan. Ibnu Qayyim berkata, “Segala sesuatu itu mempunyai penerang, dan sesungguhnya penerang hati itu adalah dzikrullah (mengingat Allah).
Suatu ketika, seorang berkata kepada Hasan al-Basri, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadu kepadamu, hati saya membatu.” Maka beliau menjawab, “Lunakkanlah dengan dzikir, karena tidak ada yang dapat melunakkan kerasnya hati yang sebanding dengan dzikrullah.” maka dari itu Allah di dalam banyak ayat-ayat-Nya menyuruh orang-orang yang beriman agar banyak dan sering berdzikir kepada-Nya. Seperti pada firman-Nya, artinya, “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. al-Ahzab: 41). Nabi kita Muhammad selalu berdzikir kepada Allah pada setiap saat, sebagaimana dituturkan oleh istri beliau ‘Aisyah.

Keempat: Taubat nasuha dan banyak beristighfar (minta ampun).
Perhatikanlah sabda Rasulullah, “Sesungguhnya hatiku kadang keruh, maka aku beristighfar dalam satu hari sebanyak seratus kali” (HR. Ahmad)
Dalam hadis ini Nabi menjelaskan bahwa beliau menghilangkan kabut atau kekeruhan hati beliau dengan istighfar, padahal dosa-dosa beliau yang telah lalu maupun yang akan datang telah diampuni oleh Allah. Bagaimanakah dengan kita yang banyak dosa dan banyak melakukan kemaksiatan? Tidakkah kita lebih membutuhkan istighfar untuk hati kita yang sakit?! Demi Allah, betapa kita semua, sangat membutuhkan istighfar.

Kelima: Banyak berdoa dan permintaan kepada Allah untuk memperbaiki dan membersihkan hati serta memberinya petunjuk.
Berdoa merupakan pintu utama yang agung untuk memperbaiki hati. Allah berfirman, artinya, “Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk me- rendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan setan pun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. al-An’am: 43).
Teladan kita yang mulia Muhammad sendiri selalu memohon kepada Allah untuk kesucian hatinya, kokoh berjalan di atas kebenaran dan petunjuk. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari Ummu Salamah. Ia meriwayatkan bahwa doa Nabi yang sering beliau panjatkan ialah, “wahai Tuhan Pembolak-balik hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu” (HR. at-Tirmidzi)

Keenam: Sering mengingat kehidupan akhirat.
Sesungguhnya kelalaian mengingat akhirat itu adalah penghambat segala kebaikan, kebajikan dan merupakan pemicu setiap malapetaka dan kejahatan. Seseorang yang banyak mengingat akhirat, akan menyadarkan dirinya bahwa kehidupan sebenarnya, yang dia hidup selama-lamanya adalah kehidupan akhirat. Dengan demikian, hatinya lurus dalam mengendalikan jasad. Tindak tanduknya mencerminkan amal nyata yang ia tanam di dunia ini dengan harapan ia akan dapat menuai hasilnya yang baik di akhirat kelak.

Ketujuh: Membaca dan mempelajari sejarah kehidupan orang-orang yang shalih.
Ini pun bisa menjadi salah satu obat bagi hati. Banyak pelajaran tentang teguhnya hati dari hempasan badai kehidupan yang menerjang. Siapa saja yang memperhatikan dan mempelajari kehidupan atau sejarah suatu kaum berdasarkan pengetahuan dan penghayatan, maka niscaya hatinya dihidupkan kembali oleh Allah dan disucikan batinnya. Itulah sejarah dan perjalanan hidup Nabi Muhammad. Sejarah kehidupan beliau merupakan terapi untuk mempertebal iman dan memperbaiki hati.

Kedelapan: Bersahabat dengan orang-orang shalih, bertakwa dan berbuat kebaikan.
Seseorang yang bergaul dengan orang yang bertakwa niscaya tidak celaka. Karena mereka tidak akan mengajak selain kepada kebaikan. Selamatlah hati dari terkontaminasi penyakit-penyakit hati. Sebaliknya, jika Anda bersahabat dengan orang-orang yang tidak shalih, tidak bertakwa dan tidak berbuat kebaikan, niscaya Anda akan celaka. Mereka akan mengajak Anda untuk melakukan berbagai kejelekan yang akan menyebabkan hati Anda menjadi kotor. Allah secara tegas berfirman, artinya, “… dan janganlah kamu mengikuti orang-orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”(QS. al-Kahfi : 28)
Maka berupayalah untuk bersahabat dengan orang-orang yang shalih.

Demikian 8 obat untuk menyembuhkan penyakit hati. Berusahalah Anda untuk memahami dengan baik dan mengamalkan dengan tekun, karena sesungguhnya kebahagiaan yang hakiki itu, tidak akan dapat dicapai kecuali dengan keselamatan dan kesucian hati. Dan tidak ada yang sempurna, yang lebih bahagia, yang lebih baik, dan tidak ada pula yang lebih nikmat daripada kehidupan orang-orang yang berhati bersih juga mulia. Wallahu ‘alam bish shawab

Read more...

ADA APA SETELAH RAMADHAN ?

>> Sabtu, 10 September 2011



Ramadhan telah pergi meninggalkan kita..Bulan yang penuh dengan berbagai macam kebaikan..Semoga Allah menerima amal kebaikan kita dan menjadikan kita istiqamah sampai berjumpa denganNya, amien..Entah, kita bisa bertemu lagi dengan Ramadhan tahun depan atau tidak?..Wallahu ‘A’lam.

Namun, walaupun Ramadhan telah pergi akan tetapi amal seorang mukmin tidak terputus begitu saja sehingga datang padanya kematian. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. Al-Hijr: 99).
Apabila puasa Ramadhan telah meninggalkan kita maka ibadah puasa yang lain tetap disyari’atkan sepanjang tahun.

Puasa Enam Hari Bulan Syawal dan Puasa-Puasa Sunnah Lainnya:


Abu Sa’id Al-Khudri –Radhiallahu ‘Anhu meriwayatkan, bahwsanya Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan (puasa) enam hari pada bulan Syawal, maka hal itu laksana puasa setahun.” (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Kekasihku –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam mewasiatkan kepadaku dengan tiga perkara: Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua raka’at dan supaya aku shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Qatadah –Radhiallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam pernah ditanya tentang puasa Arafah, lalu beliau –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam menjawab: “Menghapus dosa tahun lalu dan tahun mendatang.” (HR. Muslim).

Dari Abu Qatadah –Radhiallahu ‘Anhu , bahwasanya Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ditanya tentang puasa pada hari Asyura’, lalu beliau –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam menjawab: “Menghapus dosa tahun lalu.” (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhu , dari Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Amalan-amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka apabila dihadapkan amalanku ketika aku sedang puasa.” (HR. At-Tirmidzi dengan sanad shahih). Dll.

Qiyamul Lail Sepanjang Tahun dan Shalat-Shalat Sunnah Lainnya:



Apabila Qiyam Ramadhan (Tarawih) telah meninggalkan kita maka ibadah Qiyamullail (shalat malam) tetap disyari’atkan setiap malam.

Dari ‘Aisyah –radhiallahu anha berkata: Bahwasanya Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam shalat malam sampai bengkak kakinya. Lalu akupun bertanya kepada beliau: Mengapa engkau lakukan ini -wahai Rasulullah- padahal telah diampuni dosamu yang lalu dan yang akan datang ? Beliau menjawab: “Apakah tidak sepatutnya aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur!” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhu , bahwasanya Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Shalat yang paling afdhal setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah –Shallalahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Rabb kita –tabaraka wa ta’ala- turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Dia (Allah) berfirman: “Siapa yang berdoa kepadaKu, Aku kabulkan doanya? Siapa yang meminta kepadaKu, Aku beri permintaannya? Siapa yang memohon ampunan kepadaKu, pasti Aku ampuni dia?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Masih banyak amal-amal kebaikan lainnya yang bisa kita kerjakan sepanjang tahun.. Allah yang kita sembah pada bulan Ramadhan adalah juga Allah yang kita sembah pada bulan Syawal dan bulan-bulan lainnya..Hendaklah kita kembali bersemangat untuk mengerjakan ketaatan-ketaatan dan menjauhi dosa-dosa dan keburukan-keburukan agar kita mendapatkan kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan di akhirat..Semoga Allah menerima semua amal ibadah kita dan menjadikan kita semua istiqamah sampai berjumpa denganNya, amien…

Read more...

PERKARA-PERKARA YANG MERUSAK / MEMBATALKAN PUASA

>> Kamis, 18 Agustus 2011

Banyak perbuatan yang harus dijauhi oleh orang yang puasa, karena kalau perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak puasanya dan akan berlipat dosanya. Perkara-perkara tersebut adalah:

1. Makan dan Minum Dengan Sengaja
Allah Ta’ala berfirman: “…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Jika (orang berpuasa) lupa, lalu makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah meletakkan (tidak menghukum) umatku karena salah atau lupa dan karena dipaksa.” (HR. Ath-Thahawi, Al-Hakim dll dengan sanad sahih).

2. Muntah Dengan Sengaja
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah (tidak sengaja), maka tidak wajib baginya untuk meng-qadha puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya meng-qadha puasanya.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud dengan sanad sahih)

3. Haidh dan Nifas
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda tentang wanita: “Bukankah jika haidh dia tidak shalat dan tidak puasa?” Kami katakan: “Ya.” Beliau bersabda: “Itulah (bukti) kurang agamanya.” (HR. Muslim)
Perintah meng-qadha puasa terdapat dalam riwayat Mu’adzah, dia berkata: “Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah -radhiallahu anha: “Mengapa orang haidh meng-qadha puasa tetapi tidak meng-qadha sholat?”
‘Aisyah –radhiallahu anha balik bertanya: “Apakah engkau wanita Haruriy?” Aku menjawab: “Aku bukan wanita Haruriy, tetapi hanya (sekedar) bertanya.”
‘Aisyah –radhiallahu anha berkata: “Kami juga haidh pada masa Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, tetapi kami hanya diperintahkan (oleh Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Al-Haruriy nisbat kepada Harura’ (yaitu) negeri yang jaraknya 2 mil dari Kufah, orang yang beraqidah Khawarij . Disebut Haruriy karena kelompok pertama dari mereka yang memberontak kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib –Radhiallahu ‘Anhu ada di negeri tersebut.


4. Suntikan Yang Menggantikan Makanan (Infus) dan Semua yang Semakna dengan Makan dan Minum
Suntikan atau infus yang menggatikan makanan adalah membatalkan puasa, walaupun bukan merupakan makan dan minum yang sebenarnya akan tetapi maknanya sama dengan makan dan minum. Adapun suntikan biasa yang tidak menggantikan makan dan minum tidaklah membatalkan puasa, karena bukan merupakan makan dan minum dan tidak pula sama dengan makan dan minum.
(“Haqiqatush Shiyam” hlm 55, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan “Majalis Syahr Ramadhan” hlm 102-103, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin).

5. Jima’
Barangsiapa yang merusak puasanya dengan jima’ harus meng-qadha dan membayar kafarat, dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhu , dari Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam:
“Datang seseorang kepada Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam lalu berkata: “Ya Rasulullah, binasalah aku!”
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bertanya: “Apakah yang membuatmu binasa?”
Orang itu menjawab: “Aku meggauli istriku di (siang hari) bulan Ramadhan.”
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?”
Orang itu menjawab: “Tidak.”
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Apakah kamu mampu puasa selama dua bulan berturut-turut ?”
Orang itu menjawab: “Tidak.”
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh orang miskin?”
Orang itu menjawab: “Tidak.”
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Duduklah.” Diapun duduk.
Lalu ada yang mendatangkan satu wadah kurma kepada Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda, “Bersedekahlah dengannya.”
Orang itu berkata “Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami.”
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda, “Ambilah, berikanlah sebagai makanan keluargamu.”
(HR. Bukhari, Muslim dll. Dalam sebagian riwayat ada tambahan: “Hendaklah kamu mengqadha satu hari sebagai gantinya.” Disahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam “Fathul Bari”)

6. Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa karena termasuk melampiaskan syahwat yang wajib dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa sebagaimana dalam hadis Qudsi Allah Ta’ala berfirman: “…dia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Bukhari).
Adapun keluarnya air mani yang tidak disengaja seperti, karena bermimpi atau berkhayal tanpa disertai perbuatan, maka tidaklah membatalkan puasa karena ini adalah sesuatu yang diluar kemampuannya dan dimaafkan oleh Allah.
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membiarkan (memaafkan) dari umatku apa yang masih terpendam dalam diri mereka selama belum dikerjakan atau diucapkan.” (HR. Bukhari dan Muslim. “Majalis Syahr Ramadhan” karya Syaikh Utsaimin, hlm 101)

7. Berbekam / Cantuk / Hijamah, Pengobatan Cara Nabi dengan Mengeluarkan Darah Kotor
Rasulullah–Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Telah berbuka (batal puasanya) orang yang membekam dan yang dibekam” (HR. Imam Ahmad dan Abu DAwud).
Imam Bukhari berkata: “Tidak ada dalam bab ini (hadis) yang lebih shahih darinya.” Ini adalah madzhab kebanyakan Fuqaha Al-Hadits (pakar fikih ahli hadis).”
(“Majalis Syahr Ramadhan” hlm 103. Karya Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin).

Termasuk dalam hukum berbekam pula adalah mendonorkan darah bagi orang yang sedang puasa, karena menguarkan darah yang banyak berpengaruh terhadap orang yang berpuasa sehingga menyebabkannya lemah kecuali apabila terpaksa (darurat) maka boleh seseorang mendonorkan darahnya dan dia berbuka pada hari itu dan menggantinya (qadha) pada hari lain.
Adapun mengeluarkan darah karena mimisan, batuk, bawasir (ambeien), cabut gigi, luka-luka, cek up dan semisalnya adalah tidak membatalkan puasa karena tidak sama dengan berbekam dan tidak berpengaruh terhadap orang berpuasa seperti berbekam.

Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP