Tampilkan postingan dengan label manajemen pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen pendidikan. Tampilkan semua postingan

PENGEMBANGAN KURIKULUM SEBAGAI SARANA

>> Kamis, 28 Mei 2009

Abstrak :
Nowadays, Education in Indonesia has faced complexity problems especially the quality of education which is very nasty. If we see another country likes Vietnam which just past from war, we know that our quality of education has been defeated by Vietnam because they are able to reform their education in any field.
Actually, the government of Indonesia who has responsibility in central of education has done some steps to overcome these problem, however, those steps cann’t be implemented yet as good as possible. Till, education in Indonesia still have not better yet or nasty in our country.
The development of curriculum becomes one of the important things which are needed in education. Especially Islamic education is caused by the complexity element of society in Indonesia. Besides, the education in Indonesia still can’t find appropriate ways.
Quality assurance as a step to develop the quality of education especially in Islamic education, which also need the intelligent organizer and implementer of education to develop curriculum in that institution.

Pendahuluan
Di negara kita saat ini, masalah peningkatan mutu pendidikan Islam selalu menjadi pembahasan yang menarik. Sinyalemen yang ada, 1) pendidikan Islam yang kuantitasnya begitu besar dan tersebar di seluruh penjuru negeri telah begitu kuat mengakar di dalam hati masyarakat Indonesia yang memang mayoritas muslim, serta 2) telah terjadi kemerosotan mutu pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tingkat pendidikan tinggi. Hal ini berlangsung akibat penyelenggaraan pendidikan yang lebih menitik beratkan pada aspek kuantitas dan kurang dibarengi dengan aspek kualitasnya. dan pembelajaran yang focus orientasinya bersifat subject matter oriented dalam arti memahami dan menghafal pelajaran sesuai dengan kurikulum saja.
Selain itu dunia pendidikan juga dihadapkan pada berbagai masalah pelik yang apabila tidak diatasi secara tepat, tidak mustahil dunia pendidikan akan ditinggal oleh zaman. Kesadaran akan timbulnya dunia pendidikan dalam memecahkan dan merespon berbagi tantangan baru yang timbul pada setiap zaman adalah suatu hal yang logis dan bahkan suatu keharusan. Hal yang demikian dapat dimengerti mengingat duinia pendidikan merupakan salah satu pranata yang terlibat langsung dalam mempersiapkan masa depan umat manusia. Kegagalan dunia pendidikan dalam menyiapkan masa depan umat manusia, adalah merupakan kegagalan bagi kelangsungan kehidupan bangsa.
Sebuah keniscayaan bahwa kehadiran lembaga pendidikan Islam yang berbagai jenis dan jenjang pendidikan itu sesungguhnya sangat diharapkan oleh berbagai pihak, terutama umat Islam. Bahkan hal itu terasa sebagai kebutuhan yang sangat mendesak terutama bagi kalangan muslim kelas menengah ke atas yang secara kuantitatif terus meningkat belakangan ini. Fenomena social yang sangat menarik ini mestinya dijadikan tema sentral kalangan pengelola pendidikan Islam dalam melakukan pembaruandan pengembangannya.
Rendahnya mutu pendidikan Islam dapat ditimbulkan oleh beberapa sebab. Antara lain, rendahnya mutu kurikulum (kurikulum yang tidak dibarukan), format isi silabus perkuliahan yang tidak bermutu, administrasi kelas tidak berjalan, tidak memiliki pedoman pembimbingan. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kaji ulang dan revisi kurikulum secara periodik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Oleh karena itu Kurikulum sebagai salah satu elemen dasar pendidikan juga memegang peranan penting dan vital dalam ikut menyukseskan tujuan pendidikan nasional. Sehingga pengembangan kurikulum di dalam pendidikan Islam mutlak diperlukan. Hal ini tidak lepas dari banyaknya materi pelajaran yang dibebankan kepada lembaga pendidikan Islam. Sehingga dalam penyelenggaraannya dituntut adanya kreatifitas dari pengelola dan guru di lembaga pendidikan Islam.

Pembahasan
Usaha Selama Ini
Banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Berbagai upaya telah dilakukan secara “terencana” sejak sepuluh tahun yang lalu. Hasilnya cukup membanggakan untuk sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di lndonesia tetapi belum merata dan kurang memuaskan secara nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa solusi yang selama ini dijalankan mungkin saja belum menyentuh akar permasalahan.
Satu hal yang menjadi bahan pengamatan penulis bahwa setiap masukan ilmiah yang disampaikan para ahli selalu memunculkan konsep yang diadopsi atau diadaptasi dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, antara lain Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura. Padahal, situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Sejak tahun 1980-an proyek itu telah dilaksanakan pemerintah, menyusul pula proyek baru yang siap diluncurkan. Di antaranya proyek Pengembangan Kurikulum, Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Definisi Kurikulum
Kurikulum menurut Nasution dalam Muhaimin dapat didefinisikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat; juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
Sedangkan menurut al Syaibani juga dalam Muhaimin disebutkan bahwa definisi kurikulum lebih terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran-mata pelajaran atau kitab-kitab karya ulama terdahulu, yang dikaji begitu lama oleh peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya.
Definisi-definisi di atas dirasa sudah agak kadaluwarsa, karena perkembangan definisi dan implementasi kurikulum meningkat dan menjadi lebih kompleks, seperti definisi yang telah digariskan oleh UU Sisdiknas No. 20/2003 yang dikembangkan kea rah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Namun, dari definisi di atas kiranya cukup tepat apabila Raka Joni membagi dan mendefinisikan tataran kurikulum menjadi lebih detail menjadi 1) kurikulum ideal, 2) kurikulum formal, 3) kurikulum instruksional, 4) kurikulum operasional, dan 5) kurikulum eksperiensial.
Kurikulum ideal mengandung segala sesuatu yang dianggap penting sehingga dianggap perlu dimasukkan ke dalam kunikulum oleh nyaris setiap orang. Cakupannya jelas akan sangat luas, kandungan isinya sangat tidak sistematis, dan bebannya menjadi sangat besar sehingga tidak mungkin diwujudkan. Namun, kurikulum ideal tetap ada fungsinya, yaitu sebagai pencerminan aspirasi konstituen yang perlu diperhatikan, disaring, ditata serta dikemas dalam sosok yang tepat oleh semua pihak yang terlibat dalam urusan pendidikan formal, mulai dari pengembang kurikulum dan pengelola pendidikan sampai dengan guru sebagai fasilitator pembelajaran yang merupakan ujung tombak pelaksana di lapangan.
Kurikulum formal adalah kurikulum ymig-akhirnya- di-sanction oleh yang berkewenangan, dan kemudian ditampilkan sebagai dokumen resmi kurikulum, semisal Kurikulum Pendidikan Dasar 1994 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional). Di negara kita, kunikulum formal itu terdiri dari tujuan, materi yang merupakan bahagian terbesar, serta pedoman umum pelaksanaan.
Kurikulum instruksional adalah tejemahan dari kurikulum formal menjadi seperangkat skenario pembelajaran dan jam pertemuan ke jam pertemuan oleh guru yang bertugas mengimplementasikan suatu kurikulum formal dalam sesuatu konteks kelembagaan tertentu. Dengan kata lain, kurikulum instruksional adalah kurikulum yang mencerminkan niat para guru sebagai implementor kurikulum.
Kurikulum operasional adalah perwujudan objektif dari niat kurikulum instruksional dalam bentuk interaksi pembelajaran - apa yang dikerjakan oleh guru, apa yang dikerjakan oleh siswa, dan bagaimana interaksi di antara keduanya. Keterwujudan kurikulum operasional dapat diverifikasi oleh pengamat ahli sehingga kesesuaiannya dengan hajat yang tertampilkan sebagal tujuan kurikulum formal itu dapat dinilai secara objektif.
Sedangkan kurikulum eksperiensial adalah makna dari pengalaman belajar yang terhayati siswa sementara mereka terlibat dalam berbagai kegiatan dan peristiwa pembelajaran yang dikelola oleh guru dan/atau sekolah. Oleh karena itu maka kurikulum eksperiensiallah yang akan membuahkan dampak dalam bentuk perubahan cara berpikir dan cara bertindak para siswa yang bersangkutan, yaitu ketika kurikulum instruksional tersebut diimplementasikan oleh guru sebagai fasilitator langsung pembelajaran (direct mediator of student learning) dalam pelaksanaan tugasnya dari hari ke hari.

Definisi Pendidikan Islam
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, maupun dalam studi pendidikan, sebutan “pendidikan Islam” umumnya dipahami hanya sebatas sebagai “ciri khas”, jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Demikian pula batasan yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Definisi pendidikan Islam yang lebih lengkap telah diungkapkan oleh Zarqawi Soejoeti, yakni:
Pertama, Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita mengejewantahkan nilai-nilai Islam, baik tercermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan.
Kedua, pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang memberikan perhatian dan sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi, sebagai ilmu yang diperlakukan sebagaimana ilmu yang lain.
Ketiga, pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang mencakup kedua pengertian tersebut di atas. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan lewat program studi yang diselenggarakan.
Dari pengertian yang diberikan Zarqawi itu kiranya bisa dipahami bahwa keberadaan pendidikan Islam tidak sekedar menyangkut masalah ciri khas, tetapi lebih mendasar lagi, yaitu tujuan yang diidamkan dan diyakini sebagai yang paling ideal. Tujuan itu sekaligus mempertegas bahwa misi dan tanggung jawab yang diemban pendidikan Islam lebih berat lagi.

Peran Pengembangan Kurikulum terhadap Quality Assurance
Pengembangan kurikulum harus dilaksanakan secara continue dan sistematis, seperti tawaran chartnya Hasan dalam pengembangan kurikulum di bawah ini:
Pengembangan Kurikulum








PERENCANAAN IMPLEMENTASI EVALUASI
Dalam chart di atas dapat dijelaskan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus dimulai dari perencanaan kurikulum. Sedangkan penyusunan perencanaan itu sendiri terdiri dari ide-ide yang dituangkan dan kemudian dikembangkan menjadi program.
Adapun ide-ide kurikulum bisa berasal dari 1) visi, 2) kebutuhan stakeholder (siswa, masyarakat, pengguna lulusan, dan kebutuhan studi lanjut), 3) hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek dan zaman, 4) pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya, 5) kecenderungan era globalisasi.
Dari kelima ide tersebut kemudian diracik sedemikian rupa dan kemudian dikembangkan menjadi program atau kurikulum sebagai dokumen. Dan yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa satuan acara pembelajaran (SAP), proses pembelajaran, serta evaluasi pembelajara, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektifitasnya. Dan dari evaluasi ini diperoleh feed back (umpan balik) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya.
Dengan demikian dalam perencaan, pelaksanaan, serta evaluasi kurikulum diperlukan adanya evaluasi secara keseluruhan yang terjadi secara terus menerus (continue) sehingga diharapkan nantinya timbul continues improvement dalam kurikulum tersebut. Dan sebagai tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pendidikan Islam terutamanya.
Model pengembangan kurikulum seperti di atas, akan sangat menentukan terhadap berhasil tidaknya pelaksaan jaminan mutu (quality assurance) yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, dan memang diinginkan oleh para stakeholdernya. Contoh konkrit quality assurance yang ditetapkan oleh SMU Al Hikmah sebagai berikut :
1. Dapat diterima di perguruan tinggi terbaik di Indonesia
2. Sehat: tercegah dari penggunaan obat terlarang, pergaulan bebas, dan perkelahian antar pelajar
3. Mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
4. Menguasai IT dengan baik, untuk menunjang kegiatan belajar dan dalam kehidupan sehari-hari
5. Berakhlaqul karimah dan memiliki semangat untuk berdakwah dengan 10 ciri berikut ini :
a. Salimul aqidah
b. Shalihul ibadah
c. Matinul khuluq
d. Qodirun alal kasbi
e. Mutsaqqatul fikr
f. Mujahidun linafsih
g. Munadzdzom fi syu’unih
h. Harisun alal waqtih
i. Naafi’un lighairih
6. Memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah social yang bersifat praktis yang terjadi di masyarakat sekitar.
Dalam rangka menafestasikan jaminan mutu di atas, maka peran kurikulum sangat menentukan keberhasilannya. Mulai dari point pertama sampai dengan point terakhir (ke 6) semuanya tidak terlepas dari peran pengembangan kurikulum terlepas dari tataran kurikulum ideal, formal, instruksional, operasional, maupun eksperiencial seperti pendapat Raka Joni sebelumnya.

Pengembangan Kurikulum dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam
Dalam rangka umum mutu (kualitas) mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible.
Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional.
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Peningkatan kualitas pendidikan Islam bukanlah pekerjaan sederhana karena peningkatan tersebut memerlukan adanya perencanaan secara terpadu dan menyeluruh. Dalam hal ini perencanaan berfungsi membantu memfokuskan pada sasaran, pengalokasian, dan kontinuitas. Dan sebagai suatu proses berfikir untuk menentukan hal yang akan dicapai, bagaimana pencapaiannya, siapa yang mengerjakan, dan kapan dilaksanakan, maka perencanaan juga memerlukan adanya kejelasan terhadap masa depan yang akan dicapai atau dijanjikan. Oleh karena itu, dalam perencanaan ada semboyan bahwa, “luck the role of good planning, and good planning is the result of information well apllied’.
Selain perencaan yang baik dan tepat, menurut Abdullah Fadjar, dalam A. Malik Fajar bahwa pengembangan pendidikan Islam yang lebih arif juga perlu didukung oleh kegiatan “riset dan evaluasi”. Namun pada kenyataannya sampai saat ini lembaga pendidikan Islam yang dengan konsisten melakukan riset dan evaluasi masih jarang sekali, dan hampir tidak pernah muncul ke permukaan.
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
• pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
• bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
• pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Setidaknya, dalam kegiatan pengembangan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam perlu diarahkan pada empat hal yang, yakni:
1. Pendidikan Islam bukanlah hanya untuk mewariskan paham atau pola keagamaan hasil internalisasi tertentu kepada anak didik. Melainkan harus mampu memberikan fasilitas yang memungkinkan anak didik menjadi produsen ilmu dan membentuk pemahaman agama dalam dirinya yang kondusif dengan zaman. Dengan demikian pendidikan harus lebih dilihat sebagai proses yang di dalamnya anak didik memperoleh kemampuan metodologis untuk memahami pesan-pesan dasar yang diberikan agama. Dengan pandangan yang demikian, maka guru harus mempunyai kemampuan untuk memahami dan menyelami pikiran siswa, dan kemampuan untuk meramu bahan pelajaran, sehingga tersusun suatu program pelajaran yang relevan dengan realitas yang terdapat dalam kehidupan para siswa. Seorang yang mendidik bukanlah guru yang memamerkan pengetahuan ketika ia berada di kelas, bukan pula sebagai pengabar isi buku teks atau pengangkut materi GBPP, ataupun sebagai operator kurikulum formal yang hanya bekerja berdasarkan juklak dan juknis. Tetapi seorang guru yang mendidik adalah guru yang mampu membangkitkan kratifitas dan imajinasi pada siswa untuk menghasilkan dan menemukan kebenaran.
2. Pendidikan hendaknya menghindari kebiasaan menggunaan andaian-andaian model yang diidealisir yang sering membuat kita terjebak dalam romantisme yang berlebih-lebihan. Hal itu, dalam segala manifestasinya, seperti kerinduan kita agar anak dapat mengulangi pengalaman dan pengetahuan yang pernah kita peroleh. Umpamanya saja, kita menuntut anak kita agar mampu mengaji Al Qur’an sama fasihnya dengan kita sendiri di pesantren dulu, sedangkan anak kita dititipkan di sekolah umum. Nantinya kita akan terpaku pada mitos yang akhirnya membuat kita lebih bermimpi dari pada berpikir objektif dalam menyusun program pendidikan agama demi masa depan anak didik.
3. Bahan-bahan pengajaran hendaknya selalu dapat mengintegrasikan problematic empiric di sekitarnya, agar anak didik tidak memperoleh bentuk pemahaman keagamaan yang bersifat parsial dan segmentatif. Hal ini penting dalam kaitannya dengan penumbuhan sikap kepedulian social, di mana naak harus berlatih untuk menggunakan persepsi normative terhadap realitas. Oleh karena itu anak harus selalu diajak melakukan refleksi teologis dalam rangka menanggapi setiap bentuk tantangan hidup yang dihadapinya. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya anak-anak tidak akan hampa iman dan tidak memiliki ketergantungan terhadap pengaruh kaum professional agama dalam hal ini para produsen norma dan spiritual dalam dirinya secara berlebih-lebihan. Dengan cara demikian agama yang dianutnya bukan hanya sekedar menjadi pengetahuan, melainkan lebih merupakan sikap dan amalan yang manfaat dan dapat dirasakan baik oleh dirinya maupun orang lain.
4. Perlunya dikembangkan wawasan emansipatoris dalam proses belajar mengajar. Sedangkan anak didik cukup memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam rangka memiliki kemampuan metodologis untuk mempelajari materi atau substansi agama.

Penutup
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Pengembangan kurikulum mempunyai peranan yang sangat vital dalam peningkatan kualitas pendidikan Islam.
2. Implementasi quality assurance tidak bisa lepas juga dari peranan kepiawaian pengelola, dan pelaksana kurikulum dalam mengembangkan kurikulumnya.
3. Arah pengembangan kurikulum pendidikan Islam dalam meningkatkan kualiatas pendidikan hendaknya:
a. Menjadikan peserta didik sebagai produsen ilmu
b. Lebih bersifat kongkrit, atau bukan berupa andai-andai yang impossible.
c. Bahan-bahan pengajaran terintegrasi dengan problem empiric di sekitarnya
d. Dikembangkan wawasan emansipatoris

Daftar Rujukan

Agung, I. 1992. Pengelolaan Sekolah dan Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Suara Guru (4).
Abuddin Nata. 2003. Manajemen Pendidikan. (Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Bogor: Kencana.
Fadhil Al Djamali. 1992. Menerobos Krisis Pendidikan Dunia Islam. Jakarta: Golden Terayon Press. Cet. II.
Hamid Hasan, Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung; Universitas Pendidikan Indonesia. 2002.
Malik Fajar, Holistika Pemikian Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Moeslim Abdurrahman. 1997. Islam Transformatif. Jakarta: Pustaka Firdaus. Cet. III.
Muchtar Buchari, 1994. Ilmu Pendidikan & Praktek Pendidikan dalam Renungan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Press. Cat. I.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum PAI diSekolah, Madrasah, dan PT. Jakarta; Raja Grafindo Persada. 2005.
www.schooldevelopm.com Umaedi, Direktur Pendidikan Menengan dan Umum Depdikbud, 1999

Read more...

STRATEGI MENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Pendahuluan
Peningkatan kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan perguruan tinggi sudah sangat dirasakan perlu, termasuk untuk menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern yang berorientasi pada mutu/kualitas. Bagi para pemilik dan pengelola Perguruan Tinggi, sistem manajemen mutu pada hakekatnya berinti pada perbaikan terus menerus untuk memperkuat dan mengambangkan mutu tersebut. Krisis ekonomi dan moneter serta pasar bebas telah menuntut kita untuk lebih cermat dalam menentukan wawasan kedepan yang didasarkan atas pertimbangan potensi, kendala, peluang dan ancaman yang menuntut kita lebih efektif dan efisien dalam bertindak
.
Kita ketahui bahwa Era Globalisasi adalah era persaingan mutu atau kualitas. Maka perguruan tinggi di era globalisasi harus berbasis pada mutu, bagaimana perguruan tinggi dalam kegiatan jasa pendidikan maupun pengembangan Sumber Daya manusia yang memiliki keunggulan-keunggulan. Para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi sesungguhnya mengharapkan hasil dari komunikasi dan motivasi ganda yaitu ilmu pengetahuan, gelar, ketrampilan, pengalaman, keyakinan dan perilaku luhur serta dalam arti seimbang. Semuanya itu diperlukan sebagai persiapan memasuki dunia kerja dan atau persiapan membuka lapangan kerja dengan mengharapkan kehidupan yang baik dan kesejahteraan lahir.

Perguruan tinggi sebagai wadah untuk menggodog kader-kader pemimpin Bangsa memerlukan suatu cara pengelolaan yang berbeda dengan pengelolaan instansi non pendidikan, karena dalam wadah ini berkumpul orang-orang yang berilmu dan bernalar. Tanggung jawab pendidikan tidak saja beban pemerintah namun oleh seluruh lapisan masyarakat. Masalah penting yang harus diperhatikan adalah bagaiman manajemen perguruan tinggi diatur dalam suatu administrasi yang rapi, efisien dan transparan.

Peraturan-peraturan akademik dan administrasi mempunyai tata kerja membentuk suatu sistem yang harus ditaati dengan desiplin dan dedikasi semua pihak. Dengan sistim seperti ini maka ada jaminan penuh bahwa perahu akan melaju kearah yang sudah ditentukan kalaupun nakhodanya berganti ditengah perjalanan. Prasarana dan sarana akademik harus diciptakan sebagai landasan berpijak, disamping landasan mutu perguruan tinggi ini terutama sangat ditentukan oleh peran tenaga-tenaga pengajar yang berkualitas dan berbobot.
Proses Pendidikan di Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan wahana tenaga ahli yang diharapkan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberi sumbangan kepada pembangunan. Sebagai usaha sistematis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan empat kebijakan pokok dalam bidang pendidikan yaitu pemerataan dan kesempatan, relevansi pendidikan dengan pembangunan, kualitas pendidikan dan efisiensi pendidikan. Khusus untuk perguruan tinggi akan lebih diutamakan membahas mengenai relevansi pendidikan dengan pembangunan yang dalam langkah pelaksanaannya dikenal dengan keterkaitan dan kesepadanan (link and match).

Hanya dengan pengetahuan yang mendalam tentang apa yang dibutuhkan pembangunan tersebut, pendidikan akan dapat lebih mencapai hasil sesuai dengan misi dan fungsinya. Upaya menciptakan keterkaitan dan kesepadanan tersebut mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi kegiatan-kegiatan pendidikan (proses belajar mengajar), penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam Dharma Pendidikan, perlu dievaluasi relevansi program dan jurusan yang ada dalam kebutuhan pembangunan, dalam arti apakah sumber daya manusia yang dihasilkan dapat diserap oleh kegiatan perekonomian dan pembangunan.

Pertama kita mengenal adanya Raw-Input dan Instrumental Input . Raw Input merupakan peserta didik sedangkan instrumental input terdiri dari : Gedung, Perpustakaan, Pedoman Akademik, Dosen, Kurikulum, Metode dan lain-lain. Kedua Raw Input dan Instrumental Input masuk dalam proses, yang ini akan memakan waktu delapan (8) semester. Ketiga, Output (hasil didik) yang sesuai dengan kriteria institusi dan siap untuk masuk kedalam persaingan sumber daya manusia. Dosen merupakan instrumen yang sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan, karena dari dosenlah perpindahan ilmu dilakukan kepada peserta didik.

Perguruan tinggi yang memiliki tenaga-tenaga dosen yang berkualitas akan banyak diminati oleh masyarakat. Karena itu program untuk meningkatkan kualitas para Dosen adalah merupakan kewajiban yang tidak ditawar-tawar lagi pada saat ini dan dimasa mendatang. Perguruan tinggi yang tidak mau mengikuti arusnya perkembangan perubahan sekarang dan dimasa datang akan ditinggalkan oleh masyarakat dan lambat atau cepat akan mengalami kemunduran, yang akhirnya akan mengalami keruntuhan.

Disisi lain, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebgai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Kurikulum dibagi dalam kurikulum inti dan krikulum lokal. Kurikulum inti adalah bagian dari kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku secara nasional untuk setiap program studi, yang memuat tujuan pendidikan, isi pengetahuan, dan kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik, dalam penyelesaian suatu program studi. Disisi lain kurikulum lokal adalah bagian dari kurikulum pendidikan tinggi yang berkenaan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Agar Pendidikan dan pengajaran dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, maka Program Studi yang tersedia seyogyanya harus sesuai dengan minat masyarakat, selaras dengan tuntutan jaman, calon Mahasiswanya haruslah baik, tenaga pengajarnya berbobot, proses pendidikannya harus dapat berjalan dengan baik, serta sarana dan prasarananya harus memadai. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus kita perhatikan sehubungan dengan strategi peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi antara lain :

1. Mahasiswa yang Di didik
Untuk dapat menghasilkan produk yang baik, kita harus menanam bibit-bibit yang baik. Untuk mendapatkan bibit yang baik perlu seleksi yang baik pula. Kendalanya yang dihadapi di Universitas Warmadewa dalam mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai kualitas baik adalah terbentur dengan beberapa faktor misalnya dengan Motto Universitas Biaya Terjangkau mutu Terjamin yang harus tetap dilaksanakan, Sejarah pendirian Universitas Warmadewa adalah untuk menampung anak-anak pegawai negeri yang tidak bisa diterima di PTN, serta target penerimaan mahasiswa baru sebanyak-banyaknya. Dengan demikian sistem seleksi yang belum mempertimbangkan segi mutu calon mahasiswa yang sesungguhnya, karena standar kelulusan untuk bisa diterima di suatu fakultas belum begitu ketat dilakukan.

Untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan, dari calon mahasiswa harus betul-betul dapat dijaring dengan seleksi yang ketat supaya calon mahasiswa yang diterima di Universitas Warmadewa mempunyai standar kualitas yang baik karena bagaimanapun Mahasiswa tidak lepas dari tanggung jawab terhadap perkembangan sebuah perguruan tinggi. Disamping itu tingkat kedisiplinan mahasiswa perlu ditingkatkan, karena melalui disiplin yang tinggi ini agar mahasiswa benar-benar dapat mandiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan ilmu pengetahuan yang diterimanya.
Untuk menambah mutu serta kemampuan mahasiswa semasih dia mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi maka perlu ditambah dengan kemampuan berorganisasi, sebab didalam organisasi ini akan mampu mengembangkan pribadi bagi mahasiswa dan menambah pengalaman guna menunjang ilmu pengetahuan yang diterimanya.

2. Dosen Sebagai Pendidik Dan Pengajar
Dosen harus mempunyai kualifikasi yang diperlukan bagi penyampain ilmunya kepada Mahasiswa. Dengan tenaga dosen yang berkompeten dan berkualitas akan memudahkan penyampaian ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apa yang disampaikan kepada mahasiswa dapat diterima dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan mahasiswa dengan kajian bidang ilmu yang dipilihnya. Disamping itu dosen juga harus mempunyai disiplin yang tinggi juga mempunyai rasa tanggung jawab terhadap ilmu yang diberikan kepada mahasiswa. Bagaimana mungkin dapat meningkatkan mutu pendidikan apabila dosen hanya memberikan kuliah 3 - 4 kali pertemuan dalam setiap semesternya. Jadi dosen harus mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap anak didiknya agar ia tidak hanya memberikan kuliah secara asal-asalan.

Tanpa ada upaya untuk meningkatkan kualitas dosen yang ada sekarang, perubahan-perubahan mendasar pada kurikulum dan metode belajar mengajar akan timpang dan bisa jadi kurang efektif peningkatan kualitas dosen perlu dimulai dari sistem perekrut, peningkatan kemampuan dosen, sistem penilaian terhadap kemampuan dan kinerja dosen, serta sistem peningkatan karirnya. Tentu saja upaya peningkatan kualitas dosen perlu disertai dengan peningkatan kesejahteraannya.

Kemampuan dosen terdiri dari kemampuan dalam ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dan tehnik dalam memberikan pengajaran. Hal ini berarti peningkatan kemampuan dosen perlu dilakukan dari dua aspek yaitu peningkatan ilmu pengetahuan di bidangnya, dan kemampuan atau ketrampilan dalam mengajar.

Disamping itu juga dapat dilihat dari klasifikasi pendidikan (S2/S3) dan jenjang jabatan akademiknya. pengelolaan mutu Dosen dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan ke strata yang lebih tinggi di Universitas Universitas Negeri maupun swasta terbaik di dalam maupun diluar negeri secara bertahap dan berencana. Disamping itu juga dapat dilakukan melalui meningkatkan kegiatan-kegiatan seminar (lokal, regional dan nasional), simposium, diskusi, serta penataran-penataran dan lokakarya, baik di fakultas dan universitas sendiri, maupun di perguruan tinggi terkemuka di tanah air. Serta meningkatkan kegiatan kerjasama dengan dinas-dinas, dunia usaha dan dunia industri dalam kaitannya dengan program keterkaitan dan kesepadanan sebagai penambah wawasan dan cara berpikir serta ketrampilan bagi dosen.
3. Sarana dan Prasarana
Untuk menghasilkan kualitas tenaga lulusan perguruan tinggi maka harus bekerja sama dengan pihak dunia usaha sebagai penyerap dan pemakai tenaga lulusan perguruan tinggi Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan unsur mahasiswa, alumni dan perusahaan-perusahaan yang mewakili dunia usaha, untuk memberikan masukan yang berguna untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang diharapkan mampu berkiprah di era globalisasi. Maka perlu perbaikan terhadap kurikulum dengan menambahkan program-program baru seperti : penguasaan bahasa internasional, teknologi komputer, program magang dan etika.

Laboratorium sebagai ajang latih dan praktek mahasiswa perlu dilengkapi dengan fasilitas yang cukup serta program pelatihannya harus disesuaikan dengan perkembangan dunia industri dan jasa. Sedangkan perpustakaan sebagai jantungnya perguruan tinggi perlu diperkaya dan dilengkapi dengan berbagai jurnal dan literatrur yang terbaru.
Demikian pula gedung atau ruang perkuliahan serta perlengkapannya sebagai penunjang proses pendidikan sangat perlu mendapat perhatian dari segi kebersihan, keindahan serta kenyamanannya.
4. Penutup
Dari Uraian tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan adalah sebagai berikut :
• Universitas perlu mendorong upaya peningkatan kualifikasi tenaga dosen dengan pendidikan lanjutan atau kursus dengan fasilitas yang memadai agar kualitas sumberdaya dapat ditingkatkan sehingga secara otomatis akan mendorong peningkatan mutu pendididkan di universitas.
• Tuntutan terhadap mutu pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai upaya untuk menciptakan output yang berkualitas dan siap terjun kepasar kerja serta untuk memenuhi standar atau ketentuan akreditasi.
• Output yang dihasilkan harus berdasarkan suatu proses yang matang dan didukung oleh input yang baik pula.
• Faktor eskternal dan internal yang mendukung proses penyelenggaraan dan sumber daya perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan harus mendapat perhatian.

Read more...

SEKOLAH DAN MASYARAKAT Antara Boss-Pekerja dan Kemitraan

>> Rabu, 13 Mei 2009

A. LATAR BELAKANG
• Peran masyarakat minoritas sangat kecil dalam control pendidikan
• Sekolah enggan mengurusi soal bilingual (dua bahasa) = Spanyol dan Inggris
B. AKIBAT
• Terjadinya pemilahan antara kaum mayoritas dengan kaum minoritas terhadap bentuk bilingual
• Terjadi pergeseran budaya daerah dengan budaya-budaya baru

C. BENTUK-BENTUK KEMITRAAN
Dari fenomena masalah dan akibat yang ditimbulkan, akhirnya masyarakat minoritas membuat suatu gagasan dengan membentuk kemitraan dalam bentuk:
1. Melakukan Pendekatan Kemitraan Antara Sekolah dan Masyarakat dalam bentuk:
• Penentuan program pendidikan
• Mitra dalam bidang kesehatan, pertanian, kesejahteraan masyarakat
• Mitra dalam bidang hukum, dengan menetapkan hak anak yang tidak berbahasa Inggris untuk mendapatkan pendidikan bilingual
• Membuat program pembrantasan buta huruf bagi orang dewasa yang diterapkan pada pekerja tani dan pekerja imigran.
2. Keterlibatan Masyarakat dalam Pembuatan Anggaran, dalam bentuk:
• Antara staf, guru dan masyarakat bekerjasama dalam mengalokasikan dana sekolah
• Menentukan gaji seluruh karyawan, mulai dari tukang kebun, pembantu sekolah, staf dan guru
• Terjadi transparansi dana yang betul-betul nyata
• Pelibatan masyarakat dalam penganggaran perbaikan sarana dan pendidikan
3. Keterlibatan Dalam Penentu Kebijakan dalam bentuk:
• Masyarakat ikut serta dalam penyeleksi personalia
• Ikut menentukan dalam pemilihan kepala sekolah
4. Keterlibatan Dalam Pengembangan Kurikulum, dalam bentuk:
• Menentukan strategi penganggaran yang efektif dan efesien
• Pengembangan keterampilan
• Pengembangan pengajaran di rumah melalui pelatihan orang tua (tanpa bayar)
• Adanya kerja sama yang kondusif antara guru dan karyawan
5. Pendekatan Kemitraan Masyarakat Dengan Kelompok Profesi, dalam bentuk:
• Melibatkan masyarakat dalam setiap langkah dan proses pengembangan proposal
• Membentuk persatuan guru distrik
• Mengadakan konferensi pelatihan orang tua
D. KESIMPULAN
Konsep kemitraan sekolah-masyarakat telah menunjukkan potensi yang sangat mungkin untuk mendayakan pendidikan sehingga akan menghasilkan pendidikan yang lebih produktif serta dengan situasi dimana hubungan hirarkis diminimalkan, tidak adanya perbedaan antara pembantu sekolah, guru, kepala sekolah atau boss dengan pekerja.

Read more...

HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN

A. HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Keduanya sering dilihat sebagai bagian-bagian yang terpisah, yang satu sama lain tidak memiliki hubungan apa-apa. Padahal, keduanya bahu membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat di suatu negara.
Di dunia Islam, keterkaitan antara pendidikan dan politik terlihat jelas. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai oleh kesungguhan para ulama dan umara dalam memperhatikan persoalan pendidikan dalam upaya memperkuat posisi politik kelompok dan pengikutnya. Dalam analisisnya tentang pendidikan pada masa Islam klasik, Rasyid (1994) menyimpulkan bahwa dalam sejarah perkembangan Islam, institusi politik ikut mewarnai corak pendidikan yang dikembangkan. Keterlibatan para penguasa dalam kegiatan pendidikan pada waktu itu tidak hanya sebatas dukungan moral kepada para peserta didik, melainkan juga dalam bidang administrasi, keuangan, dan kurikulum. Dia menulis sebagai berikut:

Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu konstalasi politik. Peranan yang dimainkan oleh masjid-masjid dan madrasah-madrasah dalam mengokohkan kekuasaan politik para penguasa dapat dilihat dalam sejarah. Di lain pihak, ketergantungan kepada uluran tangan para penguasa secara ekonomis, membuat lembaga-lembaga tersebut harus sejalan dengan nuansa politik yang berlaku (Rasyid, 1994: 6)
Berdasarkan kutipan di atas, dapat diketahui bahwa madrasah merupakan salah satu lembaga yang menjadi corong pesan-pesan politik, sebagai contoh madrasah Nizhamiyah di Baghdad. Hal ini dapat dipahami, bahwa madrasah Nizhamiyah merupakan instrumen kebijakan politik yang salah satu fungsi utamanya adalah untuk menanamkan doktrin kenegaraan yang memperkuat kerajaan. Pada masa itu, perkembangan kegiatan-kegiatan kependidikan banyak dipengaruhi oleh para penguasa dan para penguasa memerlukan dukungan institusi-intitusi pendidikan untuk membenarkan dan mempertahankan kekuasaan mereka, sebab tujuan pemerintahan Islam, menurut Abdul Gaffar Aziz (1993: 95), adalah 'menegakkan kebenaran dan keadilan, dengan syariat sebagai senjata. Syariat tidak akan berjalan bila umat tidak memahami ajaran Islam'.
Ada dua alasan utama mengapa para penguasa Muslim sangat peduli dengan pendidikan. Pertama, karena Islam adalah agama yang totaliter jam'i, mencakup semua aspek kehidupan seorang Muslim mulai dari makan dan minum, tata cara berumah tangga, urusan sosial kemasyarakatan, sampai pada ibadat semuanya diatur oleh syariat. Untuk mengetahui bagaimana hidup yang Islami, seorang Muslim mesti terlibat dengan kegiatan-kegiatan pendidikan. Kedua, karena motivasi politik, sebab di dalam Islam antara politik dan agama sulit untuk dipisahkan. Para penguasa Muslim sering menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menanamkan paham-paham keagamaan, menanamkan ideologi negara dengan tujuan lahirnya kesamaan ide antara penguasa dan masyarakat umum sehingga memudahkan pengaturan masalah-masalah kenegaraan. Jadi pada masa kesultanan dan kerajaan Islam terdahulu, pendidikan disinkronisasikan dengan misi dakwah
Setelah Indonesia merdeka, pendidikan dikelola oleh pemerintah. Pendidikan umum sebagai kelanjutan dari sistem pendidikan kolonial Belanda diserahkan kewenangannya kepada Kementrian Pendidikan, sedangkan pendidikan Agama berada dalam naungan Kementrian Agama. Beberapa karakteristik kebijakan pendidikan pemerintah kolonial Belanda, yaitu: kolonialistik, intelektualistik, heterogen, diskriminatif, dan self-serving, diarahkan semata-mata untuk kepentingan kolonialisme. Kebijakan pendidikan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat pada waktu itu, antara lain: (1) menimbulkan konflik keagamaan antara kelompok Muslim dan non-Muslim; (2) menciptakan divisi sosial dan kesenjangan budaya antara kelompok minoritas angkatan muda Indonesia yang berasal dari kelas menengah ke atas dan kelompok angkatan muda Indonesia yang berasal dari keluarga biasa; (3) menciptakan polarisasi sosial tanpa mempedulikan kemampuan kerja mereka; dan (4) menghambat perkembangan kaum pribumi. Pada masa awal kemerdekaan, kaum nasionalis dapat menguasai birokrasi dan sektor-sektor strategis.
Budaya politik dibentuk dan dikembangkan oleh pelaku politik dan apa yang akan ditentukan oleh pelaku politik sebagai ciri-ciri utama budaya politik mereka sampai batas tertentu, dipengaruhi oleh pendidikan mereka. Jadi hubungan antara budaya politik dan pendidikan bersifat tidak langsung. Ini berarti pendidikan tidak secara final membentuk pelaku politik. Akan tetapi, pendidikan memberi dasar-dasar kepada tiap calon pelaku politik. Jika dasar-dasar ini baik dan kokoh, besar kemungkinan (probabilitasnya) akan lahir pelaku-pelaku politik yang baik. Namun, jika dasar-dasar yang diberikan oleh pendidikan jelek dan rapuh, kemungkinan besarnya ialah yang akan muncul di kemudian hari adalah pelaku-pelaku politik yang jelek dan rapuh pula.
Berdasarkan generalisasi ini dapat dipahami mengapa perilaku para pelaku politik dari masyarakat dengan sistem pendidikan yang baik berbeda dengan perilaku pelaku politik yang berasal dari masyarakat dengan sistem pendidikan yang kurang memadai. Dalam masyarakat kita, misalnya, para pelaku politik dengan latar belakang pendidikan pesantren yang baik, berbeda perilakunya dari pelaku politik yang datang dari pendidikan pesantren yang kurang terpelihara atau dari latar belakang pendidikan yang berbau aristokrasi dan meritokrasi feodal atau militer.
B. PERANAN POLITIK DALAM PENDIDIKAN
Keterkaitan antara pendidikan dan politik berimplikasi pada semua dataran, baik pada dataran filosofis maupun dataran kebijakan. Di Indonesia, filsafat pendidikan nasional adalah artikulasi pedagogis dari nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila dan UUD 1945. Pada dataran kebijakan, sangat sulit memisahkan antara kebijakan-kebijakan pendidikan yang dibuat oleh pemerintah di suatu negara dengan persepsi dan kepercayaan politik yang ada pada pemerintah tersebut. Abernethy dan Coombe (1965:287) menulis sebagai berikut:
A goverment's education policy reflects, and sometimes betray, its view of society or political creed. The formulation of policy, being a function of government, is essentially part of the political process, as are the demands made on government by the public for its revision (kebijakan pendidikan suatu pemerintahan merefleksikan dan terkadang merusak pandangannya terhadap masyarakat atau keyakinan politik. Sebagai fungsi pemerintahan, formulasi kebijakan secara esensial merupakan bagian dari proses politik, sebagai tuntutan-tuntutan publik pemerintah untuk melakukan perubahan)
Pada gilirannya, implementasi dari suatu kebijakan pendidikan berdampak pada kehidupan politik. Berbagai kebijakan pendidikan berdampak langsung pada akses, minat dan kepentingan pendidikann para stakeholder pendidikan terutama orangtua dan peserta didik, dan masyarakat pada umumnya. Sedang empat aspek kehidupan masyarakat yang dapat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, yaitu lapangan kerja, mobilitas sosial, ide-ide, dan sikap.
Politik pendidikan yang dimaksud termanifestasikan dalam kebijakan-kebijakan strategis pemerintah dalam bidang pendidikan. Politik pendidikan yang diharapkan tentunya politik pendidikan yang berpihak pada rakyat kecil atau miskin. Bagaimanapun, hingga hari ini masih banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai tingkat SD sekalipun. Masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas atau bahkan tidak memiliki gedung yang representatif atau tak memiliki ruang belajar sama sekali. Masih banyak sekolah yang sangat kekurangan guru pengajar. Masih banyak pula guru (honorer) yang dibayar sangat rendah yang menyebabkan motivasi mengajarnya sangat rendah.
Dinamika hubungan timbal balik antara pendidikan dan politik dalam suatu masyarakat terus meningkat, seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat tersebut. Di negara-negara berkembang, dinamika tersebut cenderung lebih tinggi karena perubahan-perubahan di negara-negara tersebut terjadi lebih intens. Abernethy dan Coombe (1965: 287) mengamati hal-hal berikut ini.
Secara umum, signifikansi politik pendidikan dalam masyarakat kontemporer meningkat dengan derajat perubahan yang sedang berlangsung dalam masyarakat. Perubahan-perubahan besar yang telah dialami oleh negara-negara berkembang dan perubahan-perubahan, baik yang disengaja atau tidak disengaja, yang sedang berproses, semuanya memperlihatkan hubungan timbal balik antara politik dan pendidikan.
Kutipan di atas paling tidak menggambarkan tiga hal, pertama, eratnya hubungan antara dunia pendidikan dan dunia politik. Kedua, besarnya pengaruh hubungan tersebut terhadap tatanan kehidupan sosial politik masyarakat. Ketiga, besarnya peran persekolahan modern dalam keruntuhan kolonialisme.
Hubungan dan peran politik dalam pendidikan terwujud ke dalam berbagai bentuk yang berbeda-beda, sesuai karakteristik setting sosial politik di mana hubungan itu terjadi. Misalnya, dalam masyarakat yang lebih primitif, yang berdasarkan pada basis kesukuan (tribal-based societes), adalah lazim bagi orangtua dari satu suku memainkan dua peran, sebagai pemimpin politik dan sebagai pendidik. Mereka membuat keputusan-keputusan penting dan memastikan bahwa keputusan-keputusan ini diimplementasikan dan diterapkan. Mereka juga mempersiapkan generasi muda untuk memasuki kehidupan dewasa dengan mengajarkan mereka teknik-teknik berburu dan mencari ikan, metode-metode berperang, dan sebagainya. Selain itu, mereka juga menanamkan pada generasi muda mereka kepercayaan, nilai-nilai dan tradisi, dan mempersiapkan mereka untuk berperan secara politis.
Dalam masyarakat yang lebih maju dan berorientasi teknologi, dan mengadopsi nilai-nilai dari lembaga Barat, pola hubungan antara pendidikan dan politik umumnya sama dengan pola hubungan pendidikan dan politik di negara-negara Barat. Ada satu perbedaan bahwa di negara-negara berkembang yang lebih maju, pendidikan formal memainkan peran yang sangat penting dan nyata dalam mencapai perubahan politik, dan dalam proses rekruitmen dan pelatihan pemimpin dan elite politik baru.
Dalam masyarakat modern pada umumnya, pendidikan adalah komoditi politik yang sangat penting. Proses dan lembaga-lembaga pendidikan memiliki aspek dan wajah politik yang banyak, serta memiliki beberapa fungsi penting yang berdampak pada sistem politik, stabilitas dan praktik sehari-harinya.serta telah menjadi sektor wilayah tanggung jawab pemerintah yang besar. Sebagai wilayah pemerintah, pendidikan sering 'dipaksa' menyesuaikan diri dengan pola-pola administratif umum dan norma-norma yang berlaku.
Karena kuatnya kaitan antara masalah pendidikan dan politik, setiap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan pada umumnya merefleksikan pandangannya tentang masyarakat dan keyakinan politiknya. Masing-masing pemerintah menempatkan prioritas pendidikan yang berbeda-beda, dan menyukai kebijakan-kebijakan yang merefleksikan pandangan dasar dan kepentingan-kepentingan mereka. Dari waktu ke waktu pemerintah membuat kebijakan-kebijakan pendidikan atas dasar pertimbangan-pertimbangan politik. Keputusan-keputusan tentang pendidikan sring dipengaruhi oleh faktor-faktor keuangan pemerintah.
Jika politik dipahami sebagai 'praktik kekuatan, kekuasaan, dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan otoritatif tentang alokasi sumber daya dan nilai-nilai sosial' (Harman, 1974: 9), maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnispolitik
Adalah menurut para pakar pendidikan banyak yang mengatakan bahwa masalah pendidikan tidak mungkin dilepaskan dari masalah sosio-politik, karena bagaimanapun kebijakan politik sangat menentukan arah pembinaan dan pengembangan pendidikan.
Pertanyaan mengenai Politik dalam Pendidikan
•Namun apa jadinya bila dunia pendidikan banyak terkontaminasi urusan politik ?
•Tentu saja tergantung bagaimana para pelaku politik itu menyikapi pendidikan. apakah mereka benar-benar menginginkan negara ini maju dengan memiliki sumberdaya manusia yang cerdas, mandiri, kreatif, serta penuh inisiatif ?
•Bagaimana kalau justru penuh pretense yang muaranya adalah vested interest, pementingan diri sendiri dan kelompok?
•Bisakah politik dan pendidikan dilepaskan?
•Apakah para pembuat kebijakan dan politisi di Indonesia sudah memihak pada masyarakat bawah/masyarakat miskin?
C. FUNGSI POLITIK DALAM INSTITUSI PENDIDIKAN
Berbagai institusi pendidikan yang ada dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki. Berbagai aspek pembelajaran, terutama kurikulum dan bahan-bahan bacaan, seringkali diarahkan pada kepentingan politik tertentu. Eliot (1959: 1046) menulis sebagai berikut:
Walaupun kekuasaan politik terpusat pada berbagai kelompok dan individu, efektifitas dan kegunaannya dibentuk oleh berbagai institusi.pola institusional pendidiikan publik mungkin saja tampak kokoh, cukup mantap, sehingga untuk dapat berhasil, setiap proposal perlu menyesuaikan diri dengannya).
Elliot (1959: 1047) menambahkan bahwa salah satu komponen terpenting pendidikan, kurikulum,misalnya, dapat menjadi media sosialisasi politik. Menurutnya, kurikulum di suatu lembaga pendidikan memiliki tiga sumber utama. Pertama: pendapat kelompok profesional pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh institusi-institusi pelatihan guru dan seringkali merefleksikan atau mengadaptasi ide dari individu-individu yang didewa-dewakan, seperti John Dewey, John Lock, dan William Stern. Kedua, kebutuhan akan dana. Ketiga,aktivitas kelompok-kelompok berpengaruh, seperti asosiasi industri, perserikatan, dan beberapa organisasi kebangsaan yang memiliki semangat patriotik.
Fungsi politik pendidikan secara khusus juga dapat diaktualisasikan melalui proses pembelajaran. Menurut Massialas (1969: 18-79 dan 155), proses pembelajaran bisa bersifat kognitif (misalnya, mendapatkan pengetahuan dasar tentang suatus sistem), bisa bersifat afektif (misalnya, mengetahui sikap-sikap positif dan negatif terhadap penguasa atau simbol-simbol), bisa bersifat evaluatif (misalnya, menilai peran-peran politik berdasarkan standar tertentu), atau bisa bersifat motivatuf (misalnya, penanaman rasa ingin berpartisipasi). Sebagian besar unsur-unsur pembelajaran tersebut dapat dirancang dan diarahkan sedemikian rupa untuk memenuhi tuntutan politik tertentu.
Di banyak negara totaliter dan negara berkembang, pemimpin politik sangat menyadari fungsi pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan politik. Mereka melakukan berbagai cara untuk mengontrol sistem pendidikan dan menitipkan pesan-pesan politik melalui metode dan bahan ajar (curriculum content) pendidikan. Di negara-negara Komunis, misalnya, metode brain washing digunakan secara luas membentuk pola pikir kaum muda, agar sejalan dengan doktrin komunisme.
Dari generasi ke generasi negarawan dan pemimpin politik telah menyadari dampak yang dapat ditimbulkan oleh sistem pendidikan terhadap kehidupan politik. Mereka menyadari bahwa negara tidak dapat mengabaikan sekolah jika ingin mencapai tujuan-tujuannya, termasuk tujuan untuk mempertahankan kekuasaan. Mengingat besarnya peluang untuk mengarahkan berbagai unsur kependidikan pada kebutuhan politik tertentu, tidak heran apabila pendidikan sering kali memainkan peran sentral dalam menemukan arah perubahan politik.
Berbagai institusi pendidikan yang ada dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki. Berbagai aspek pembelajaran, terutama kurikulum dan bahan-bahan bacaan, seringkali diarahkan pada kepentingan politik.Pada masa Orde Baru, ada kasus pelarangan oleh pemerintah Orde Baru terhadap rencana keluarga Bung Karno untuk mendirikan Universitas Bung Karno di Jakarta. Pertentangan politik antara rezim Orde Baru dengan keluarga Bung Karno ternyata terbawa ke dalam wilayah kebijakan pendidikan.
Era reformasi yang ditandai dengan jatuhnya rezim Soeharto pada 1998 telah membawa perubahan mendasar beberapa aspek pengelolaan sistem pendidikan nasional. Salah satu aspek perubahan yang cukup mendasar adalah bergesernya paradigma pengelolaan sistem pendidikan nasional dari paradigma sentralisasi menjadi desentralisasi. Jika selama Orde Baru otoritas pendidikan di kabupaten dan kota hanya merupakan perpanjangan tangan dari otoritas pendidikan pusat dan provinsi, maka pada era reformasi otoritas pendidikan kabupaten dan kota dituntut lebih aktif dan kreatif dalam menata sistem pendidikan masing-masing.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (yang pada tanggal 15 Oktober 2004 direvisi dan secara resmi digantikan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004). Untuk menunjang otonomisasi, sekolah-sekolah yang sebelumnya hanya merupakan unit pelaksana yang hanya menerima berbagai kebijakan kependidikan yang ditetapkan oleh otoritas pendidikan di pusat dan daerah, saat ini diharapkan lebih memiliki kemampuan self-sufficient dan self-fulfilment. Inilah salah satu alasan mengapa sejak 1998 pihak Departemen Pendidikan Nasional telah menjalankan pilot project penerapan school based management di sejumlah sekolah di seluruh Indonesia. Dan sebagai usaha mendongkrak daya saing sumber daya manusia nasional, otoritas pendidikan di Indonesia, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, telah berketetapan untuk meninggalkan content based curiculum dan memberlakukan competency based curriculum. Untuk memacu partisipasi para stakeholder pendidikan, pihak Departemen Pendidikan Nasional juga telah mengembangkan konsep community based education. Saat ini di sekolah-sekolah telah dibentuk Komite Sekolah dan Komite Madrasah yang keanggotaannya merupakan perwakilan dari para stakeholder. Untuk men-back up pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendisain dan mengembangkan program-program pendidikan, maka di beberapa provinsi sudah dibentuk Dewan Pertimbangan Pendidikan Daerah yang keanggotaannya terdiri dari pakarpendidikanyangadadidaerah.
D. PENUTUP/KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas tadi bahwa pendidikan tidak dimaknai sebagai penanaman dan pengembangan seperangkat nilai kehidupan (memanusiakan manusia) tetapi lebih cenderung diarahkan pada bisnis politik. Seperti kebijakan beberapa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara), akhirnya PTN mempunyai otoritas penuh untuk mengembangkan pendidikan secara mandiri tanpa subsidi dari pemerintah, da juga maraknya pembukaan program ekstensi atau non-reguler di PTN ada kecenderungan untuk memperoleh dana ketimbang untuk demokratisasi pendidikan. Sehingga pendidikan semakin elitis. Membesarnya pemungutan biaya yang relatif tinggi tampaknya belum diikuti dengan peningkatan mutu pendidikan.
Berbagai institusi pendidikan yang ada dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki. Berbagai aspek pembelajaran, terutama kurikulum dan bahan-bahan bacaan, seringkali diarahkan pada kepentingan politik.
Di negara totaliter Mereka melakukan berbagai cara untuk mengontrol sistem pendidikan dan menitipkan pesan-pesan politik melalui metode dan bahan ajar (curriculum content) pendidikan. Di negara-negara Komunis, misalnya, metode brain washing digunakan secara luas membentuk pola pikir kaum muda, agar sejalan dengan doktrin komunisme.
Jadi pengaruh politik didalam dunia pendidikan sangatlah kuat, karena para pengambil kebijakan di bidang pendidikan tetap bersikap acuh tak acuh dan tidak mau mengambil keputusan apapun untuk menjadikan dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik bisnis politik.



DAFTAR PUSTAKA
Alfian, 1978. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Harman, G. 1980. Reassesing research in the politics of education. In Education Research and Perspective (The Governance of EEducation). Department of Education, University of Western Australia.s
Ornstein, C. Allan, Levine, U. Daniel, 1989. Foundation of Education. Fourth Edition. USA: Houghton Mifflin Company, Boston.
Abdurrasyid. 1994. Madrasah Nizhamiyah Studi tentang Hubungan Pendidikan Islam dan Politik. Thesis Magister Ilmu Agama Islam, Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sirozi, Muhammad, 2004. Politik Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Peran Tokoh-tokoh Islam dalam Penyusunan UU No. 2/1989. INIS, Jakarta- Leiden.
-------, 2005. Politik Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Buchori, Muchtar, 2006. Perilaku Politik, Budaya Politik, dan Pendidikan. (http://www.kompas.com/kompas-cetak/0605/17/opini/2643628.htm, diakses 28 November2007)

Read more...

PROPOSAL SEMINAR NASIONAL

MENYONGSONG IMPLEMENTASI SERTIFIKASI KEPALA SEKOLAH




A. Judul Kegiatan


SEMINAR NASIONAL IMPLEMENTASI SERTIFIKASI KEPALA SEKOLAH



B. Tema Seminar


MENYONGSONG IMPLEMENTASI SERTIFIKASI KEPALA SEKOLAH

C. Rasional


Pemerintah Indonesia dewasa ini semakin menyadari bahwa pendidikan memainkan peran strategis dalam pembenahan pembangunan lintas sektoral. Outcome pendidikan memang berpeluang besar menjadi multiplier effect, sehingga sektor pendidikan dipandang menjadi bidikan tepat untuk memperbaiki pondasi, sendi dan laju perkembangan bangsa dan negara. Kualitas pendidikan dapat dilihat paling mudah pada sejauhmana proses dan hasil pendidikan yang berada di dataran satuan pendidikan. Sekolah sendiri merupakan salah satu satuan pendidikan formal yang memberi sumbangan signifikan terhadap kualitas SDM suatu bangsa, sehingga peningkatan kapasitas dan kapabilitas komponen-komponen di sekolah menjadi sebuah jalan menuju peningkatan mutu pendidikan yang tak terbantahkan.


Salah satu komponen yang terlibat dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Pemimpin dari para SDM yang terdiri atas guru, staf, pustakawan, laboran, teknisi, sampai penjaga sekolah tidak lain dan tidak bukan adalah seorang kepala sekolah. Sebutan “key person” layak disandang kepala sekolah mengingat posisinya sebagai pemimpin menentukan arah perkembangan sekolah.


Setelah standarisasi terhadap tenaga guru, pemerintah menerbitkan Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 mengenai standarisasi kepala sekolah/madrasah. Ada beberapa hal yang membedakan peraturan ini dari peraturan-peraturan sebelumnya di bidang kekepalasekolahan, diantaranya adalah penegasan tentang perlunya kepala sekolah memiliki sertifikat pendidikan dan sertifikat kepala sekolah yang dikeluarkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah. Beberapa hal yang termuat didalamnya secara umum yakni mengenai kualifikasi umum, kualifikasi khusus, dan kompetensi kepala sekolah.


Standarisasi kepala sekolah/Madrasah sebagaimana diatur dalam Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 tersebut merupakan langkah maju Depdiknas dalam mengimplementasikan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Standarisasi yang salah satunya dikemas dalam sertifikasi merupakan konsep yang ditujukan agar semua komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan bekerja dan dikerjakan secara profesional. Dalam konteks kekepalasekolahan, dengan standarisasi diharapkan semua kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan yang relatif sama sehingga dapat mencapai standar dan tujuan pemerintah.


Di luar kabar tentang Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 ini, tentu komunitas pendidikan khususnya para kepala sekolah atau calon kepala sekolah itu sendiri akan bertanya-tanya. Pertanyaan kemungkinan besar berkisar tentang apa dan bagaimana muatan peraturan tersebut, sejauhmana peraturan ini relevan dengan peraturan-peraturan sebelumnya, dan atau bagaimana cara untuk memenuhi tuntutan yang digariskan dalam permendiknas tersebut. Sebagai contoh, pertanyaan mungkin akan mengarah pada bagaimana nasib peraturan atau keputusan-keputusan pemerintah sebelumnya berkaitan dengan kekepalasekolahan, semisal keputusan Mendiknas RI No. 162/U/2003 tentang pedoman penugasan guru sebagai kepala sekolah yang berkaitan dengan seleksi calon kepala sekolah.


Berdasarkan pada identifikasi kebutuhan perlunya para kepala sekolah dan calon kepala sekolah memperoleh informasi yang jelas mengenai Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah, maka Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Angkatan 2007 Universitas Negeri Malang bermaksud menyelenggarakan Seminar mengenai sertifikasi kekepalasekolahan dengan tema “Menyongsong Implementasi Sertifikasi Kepala Sekolah”.



D. Tujuan


1. Mensosialisasikan Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 mengenai Standar Kepala Sekolah/Madrasah.


2. Mempersiapkan peserta untuk mengikuti sertifikasi kepala sekolah sebagaimana diamanatkan dalam Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 dan perundang-perundangan lainnya.


3. Mendiskusikan hambatan, tantangan, dan peluang kepala sekolah untuk mencapai kinerja yang optimal dan professional.



E. Manfaat


1. Peserta memperoleh wawasan berkaitan dengan isi, latar belakang, dan implementasi Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah.


2. Peserta dapat mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam proses sertifikasi kepala sekolah.


3. Peserta dapat menyebarkan informasi kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan menyangkut Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.



F. Peserta


1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota


2. Kepala Sekolah tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA


3. Wakil Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK


4. Calon Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK


5. Guru yang berminat di bidang kekepalasekolahan


6. Pemerhati dan praktisi bidang pendidikan



G. Nara sumber


1. Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal (Ketua Pokja Penyusunan Standar Pengembangan Mutu Kepala Sekolah dan Praktisi Manajemen Sekolah)


Materi: Sertifikasi Kepala Sekolah dalam rangka peningkatan Profesionalisme Kepala Sekolah.


2. Dr. H. Imron Arifin, M.Pd (Anggota Pokja penyusunan standar Pengembangan Mutu Kepala Sekolah dan Praktisi Manajemen Sekolah)


Materi: Standarisasi Kinerja Kepala Sekolah yang Profesional


3. Dr. H. Rasiyo, M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur)


Materi: Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur tentang Peningkatan Profesionalisme Kepala Sekolah




H. Tempat


1. Tempat pendaftaran


Ruang Laboratorium Jurusan Administrasi Pendidikan FIP


Universitas Negeri Malang Jl. Surabaya No. 6 Malang Telepon (0341) 551312 Psw. 224, Telepon/Fax (0341) 557202


Contact Person: R. Bambang Sumarsono (Telp. ) 081555695535


Desi Eri K. (Telp. ) 08563592345 / (0341) 9951929



2. Tempat Seminar Nasional


Gedung Aula A3 Lt.2 Universitas Negeri Malang Jl. Surabaya No. 6 Malang.



I. Waktu


1. Waktu Seminar


Hari dan tanggal : Sabtu, 13 Desember 2008.


Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.10 WIB.


2. Waktu Pendaftaran


1 Nopember 2008 sampai dengan 1 Desember 2008.



J. Fasilitas Peserta


1. Seminar kit


2. Kudapan (snack) + kopi/teh


3. Makan siang


4. Sertifikat



K. Biaya Peserta


Rp. 150.000/orang



L. Kerjasama


Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Program Studi Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Malang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur.





M. Susunan Acara


Waktu
Acara
Nara Sumber
Petugas

08.00 – 08.30
Registrasi Peserta
Yuli, Ninik, Tari, Bambang

08.30 – 09.00
Pembukaan tari tradisional “Selamat Datang”
Wara

09.00– 09.15
Pembukaan oleh MC
Desi, Pietersina

09.15 – 09.25
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Sarmi

09.25 – 09.40
Sambutan Rektor

09.40 – 10.00
Coffe break 1
Roskina

10.00 – 11.30
Sesi 1:


Sertifikasi Kepala Sekolah dalam rangka Peningkatan Profesionalisme Kepala Sekolah
Prof. Dr. Ibrahim Bafadal
Asep

11.30 – 12.30
Ishoma
Gamar, Firdaus, Mustaram

12.30 – 14.00
Sesi 2:


Standarisasi Kinerja Kepala Sekolah yang Profesional
Dr. H. Imron Arifin, M.Pd.

A. Supriyanto

14.00 – 14.15
Coffe break 2

Adit, Stef

14.15 – 15.55
Sesi 3:


Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur tentang Peningkatan Profesionalisme Kepala Sekolah
Dr. Rasiyo, M.Si.

Asep

15.55 – 16.10
Penutupan
Agustinus, La Ode




B. Kepanitiaan


1. Steering Committee


a. Rahmania Utari


b. R. Bambang Sumarsono


c. E. Wara Suprihatin


d. Yuliasih


e. Sarmi

2. Organizing Committee


Pelindung
:
Prof. Dr. Marthen Pali

Penanggungjawab
:
1. Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd.


2. Dr. Imron Arifin, M.Pd.

Ketua Pelaksana
:
Rahmania Utari

Sie Kesekretariatan
:
1. Bambang (Sekretaris)


2. Mustaram (Anggota)


3. Faisal (Anggota)

Sie Pendanaan
:
1. Sarmi (Bendaharawati)


2. Ninik (Anggota)

Sie Acara dan Evaluasi
:
1. Yuli (Koordinator)


2. Pietersina (Anggota)
3. Mathius (Anggota)
Sie Perlengkapan, perijinan&keamanan : 1. Agustinus L. (Anggota)
2. Stefanus Mali (Anggota)
3. La Ode H. (Anggota)
Sie Humas : 1. E. Wara S. (Koordinator)
2. Desi Eri. K. (Anggota)
4. M. Gamar (Anggota)
Sie Konsumsi : 1. Roskina (Koordinator)
2. Firdaus (Anggota)Firdaus (Anggota)Firdaus (Anggota)
3. Aditya A. (Anggota)
C. Sponsorhip
Sponsorship seminar nasional ini dapat dilakukan melalui kerjasama dalam hal pengadaan fasilitas sebagai berikut:
1. Dana
2. Brosur
3. Seminar kit (tas, block note, pulpen)
4. Makan siang dan Kudapan/snack
5. Spanduk/umbul-umbul
Spanduk/umbul-umbul


Spanduk/umbul-umbul
6. Dekorasi podium
7. Perlengkapan/peralatan penyelenggaraan seminar lainnya.

Read more...

Evaluasi Pengalaman Belajar

Ketika kita sudah memilih dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan memilih dan mengorganisir pengalaman belajar, sepertinya kita sudah menyelesaikan analisa kita dari pengembangan kurikulum. Namun semuanya itu belum lengkap jika kita belum melaksanakan tujuan evaluasi. Tujuan evaluasi adalah juga suatu kegiatan yang penting dalam pengembangan kurikulum.

Tujuan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup:
1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester
4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum dilakukan oleh tim ahli dari tingkat pusat, propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus, Evaluasi Kurikulum.
Keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional
Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan evektifitasnya
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat
Konsep Dasar Evaluasi
Menurut Worthen & Sanders (1973) evaluasi diartikan sebagai penentuan nilai atas sesuatu/hal meliputi informasi yang diperoleh yang digunakan untuk memutuskan nilai dari suatu program, produk, prosedur atau tujuan dan kegunaan yang potensial tentang pendekatan alternatif yang didesain untuk mencapai sasaran hasil tertentu.
Sementara itu Hendersen & Gornik (2007) merumuskan evaluasi sebagai aktivitas untuk menilai kebaikan, nilai, atau signifikansi dari beberapa tindakan manusia seperti kebijakan, program atau proyek. Program pengembangan yang sukses tidak akan dapat terjadi tanpa beberapa bentuk evaluasi.
Proses evaluasi intinya adalah proses menentukan pada tingkat apa tujuan-tujuan pendidikan adalah benar-benar disadari oleh program dari kurikulum dan pengajaran. Konsep evaluasi ini memiliki dua aspek penting. Pertama, evaluasi harus menilai perilaku siswa. Kedua, evaluasi harus melibatkan lebih dari satu penilaian dalam satu waktu. Pada dasarnya kita tidak dapat menilai suatu program pembelajaran dengan mengetes siswa hanya pada akhir suatu program. Tanpa mengetahui bagaimana keberadaan siswa di awal program, mustahil untuk mengatakan seberapa jauh perubahan telah terjadi. (Tyler, 1973)
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan pembelajaran secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan pembelajaran, penentuan satuan bahan ajar, strategi, dan media pembelajaran.
Prosedur Evaluasi
Proses evaluasi dimulai dengan tujuan-tujuan dari program pendidikan. Ketika tujuannya untuk melihat seberapa jauh tujuan-tujuan ini secara aktual disadari, maka sangat perlu untuk memiliki prosedur evaluasi yang akan memberikan bukti mengenai masing-masing bentuk perilaku yang ditunjukkan oleh tiap-tiap tujuan pendidikan.
Adapun prosedur evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Gambarkan tujuan dengan jelas.
2. Gambarkan situasi yang mana akan memberi siswa kesempatan untuk mengekspresikan perilaku yang tersirat oleh tujuan pendidikan.
3. Uji instrument evaluasi yang tersedia.
4. Bangun suatu instrument evaluasi untuk tujuan tertentu.
5. Tentukan dalam situasi yang tertentu digunakan untuk mendapatkan bukti tentang perilaku siswa.
6. Rencanakan cara untuk mendapatkan rekaman atas perilaku siswa dalam situasi tes ini.
Evaluasi Hasil Pembelajaran
Dalam evaluasi pembelajaran disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditentukan. Menurut lingkup dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
• Evaluasi formatif, ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi ini sebenarnya adalah untuk menilai proses pengajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan membantu mengatasi kesulitan-kesulitan siswa.
• Evaluasi sumatif, ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama, satu semester, satu tahun, atau selama jenjang pendidikan.
(Sukamadinata, 2007)
Untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang telah ditentukan atau bahan yang telah diajarkan ada dua macam norma yang digunakan yaitu norm referenced dan criterion referenced.
• Norm referenced, dalam hal ini tidak ada suatu criteria sebagai standar, penguasaan siswa dibandingkan dengan tingkat penguasaan kawan-kawannya satu kelompok (lebih bersifat relative). Dalam pelaksanaannya digunakan pada evaluasi sumatif.
• Criterion referenced, penguasaan siswa yang diukur dengan suatu tes hasil belajar dibandingkan dengan suatu criteria tertentu dengan demikian ada suatu standar. dalam pelaksanaannya digunakan pada evaluasi formatif.
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran mencakup aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
• Aspek Kognitif, hasil yang dicapai dalam aspek kognitif yang ditunjukkan di sekolah oleh performansi murid dalam tes tertulis biasanya dilaksanakan pada suatu kelompok , tetapi tidak selalu, satu kelas. Untuk mengurus tes tulis atau lisan secara individual yang teratur memerlukan waktu yang banyak.
• Aspek Afektif, hasil yang dicapai dalam aspek ini tidak dapat diukur atau dilihat seperti pada asepk kognitif maupun psikomotor. Kebiasaan, nilai dan perasaan dapat dengan sengaja dirahasiakan. kita mencoba untuk mengevaluasi hasil-hasil afektif ketika kita mendorong para siswa untuk mengekspresikan perasaan mereka, kebiasaan, dan nilai tentang topic yang sedang didiskusikan dalam kelas.
• Aspek psikomotor, idealnya ketrampilan psikomotor harus diuji melalui performansi actual. Tetapi karena keterbatasan waktu dan fasilitas tidak selalu memungkinkan bagi setiap siswa untuk menunjukkan semua ketrampilan mereka.
(Oliva, 1992)

DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar, 2001, Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Hendersen, J.G. & Gornik R. 2007. Transformative Curriculum Leadership. Third
Edition. USA: Pearson Education Inc.
Hamalik, Oemar, 1990, Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Oliva, P.F. 1992. Developing The Curriculum. Third Edition. New York:
HarperCollins Publishers.
Sumadinata, N.S. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Tyler, R.W. 1973. Basic Principles of Curriculum and Instruction. Chicago: The University of Chicago Press.
Worthen, B.R. & Sanders, J.R. 1973. Educational Evaluation: Theory and Practice. Ohio: Charles A. Jones Publishing Company.

Read more...

MAKALAH CTL

ABSTRAK

Pendekatan kontektual(Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa.
Ada kecendrungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan memgetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi menggingat jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang
Dalam kelas kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa).
Sesuatu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.
Disadari sungguh bahwa pendekata, strategi yang dipergunakan oleh guru akan sangat tidak bermakna dan dapat memberikan kontribusi bagi perubahan pembelajarn IPS apabila seorang guru IPS tidak siap dalam proses pembelajaran di kelas. Konsekwensi dari semua ini adalah pendidikan IPS diyakini dan dirasakan oleh siswa sebagai pembelajaran yang membosankan, dan juga salah satu bentuk penindasan atau pemaksaan kehendak dari guru kepada siswa. Oleh karena itu maka pendekatan kontekstual dirasakan sangat penting dalam kaitan dengan menumbuhkan kebermaknaan pembelajaran IPS di sekolah.

Kata Kunci : Penbelajaran Kontekstual



A. Dilema Seputar Pembelajaran PIPS

Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional ( USPN ) No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tahan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.

Undang – undang tersebut mengisyaratkan adanya upaya-upaya untuk mengembangkan kemampuan siswa agar mereka lebih berilmu, cakap, kreatif dan tanggung jawab. Dalam proses pembelajaran di kelas ridak terkecuali pembelajaran PIPS harus terus diupayakan peningkatan – peningkatan kearah berkembangnya kemampuan siswa. Pembelajaran tradisional yang tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk antif dan kreatif segera ditinggalkan dan diganti dengan pendekatan – pendekatan atau metode – metode pembelajaran yang berpusat kepada siswa. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan ilmu pengetahuan semakin pesat.
Tantangan – tangtangan pendidikan IPS itu menurut Somantri ( 2001 : 190 ) antara lain; ” keahlian pendidikan IPS ” administrasi ” penelitian” semangat ilmiah ” dan kemampuan menyesuaikan diri dengan derap pembangunan nasional dan globalisasi ”. Sementara itu Wiriaatmadja ( 2002 : 298 ) mengatakan ” pada abad ke 21, kita akan berhadapan dengan zaman informasi-elektronik-bioteknologi, yang sekaligus bersama – sama dalam permasalahan lama akan menantang kemampuan intelektual dan moral kita, dan mennyebabkan semakin sulit pencapaian tujuan nasional yang hendak kita raih”.
Kalau dirangkum, latar belakang dan masalah yang dihadapi pendidikan IPS sangat bannyak sekali, dan ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan oleh pendidikan IPS untuk memasuki abab ke 21. Jika tantangan ini tidak dijawab dengan perubahan – perubahan kearah yang lebih baik maka dikwatirkan Pendidikan IPS akan menjadi tertinggal saat bangsa mamasuki era glonalisasi.
Peran strategi pendidikan IPS adalah memperkuat kemampuan SDM. Persoalannya bagaimana pengembangan pendidikan IPS untuk menjadi pendidikan intelektual dan pendidikan nilai sosial ! yang handal dan dirasakan manfaatnya oleh peserta didik dan masyarakat. Pendidikan IPS dalam hal ini dihadapkan pada tantangan bagaimana arah pembangunan epistemologi dan strategi peningkatan mutu pendidikan IPS agar dapat menanamkan kekuatan intelektual dan emosional pada peserta didik untuk meberdayakan potensi dirinya.
Pendidikan IPS dilihat dari dimensi keilmian hendaknya kita tidak tabu akan kritik bagi pengembangannya, sebab berkaitan dengan metode ilmiah yang tidak bebas nilai yang bergantung pada dasar asumsi tentang realitas yang dikajinya, maka sangat diperlukan kajian kritis untuk memperoleh pemaknaan yang tepat. Berkaitan dengan itu pendidikan IPS dihadapkan pada tantangan bahwa pendidikan IPS akan memiliki kekuatan epistimologi yang kokoh, apabila dikembangkan pada paradigma modern yang berbasis pada keterkaitan sains, teknologi dan agama.
Kelemahan – kelemahan pembelajaran IPS selama ini adalah kurang mengikut sertakan siswa dalam proses pembelajaran. Guru tidak mengembangkan berbagai pendekatan maupun metode dalam pembelajaran. Kebanyakan para pendidik menempuh cara yang mudah saja dengan menggunakan metode ceramah dan mengandalkan penghafalan fakta – fakta belaka. Berikut ini perlu dicermati pendapat Numan Somantri ( 2001 : 39 ) tentang pembelajaran pendidikan IPS.
Pendekatan ekspositori sangat menguasai keseluruhan proses belajar mengajar. Kalaupun ada diskusi tetapi tida ada hubungannya dengan prosedur bertikir ilmu sosial.
Hierarki belajar hampir tidak di temui baik dalam penyusunan satuan pelajaran, proses belajar, konstruksi tes maupun dalam buku pelajaran.
Tingkat pengetahuan sebahagian besar peserta didik berada dalam kelompok peringkat satu ( fakta ) dan peringkat dua ( konsep ), sedang generalisasi sebagai peringkat riga hampir tidak digunakan.
Penyebaran kawasan tujuan instruksional tidak memungkinkan peserta didik belajar aktif.
Mata pelajaran sejarah dan ilmu sosial lainnya sangat membosankan dan kurang membantu dalam permulaan di perguruan tinggi maupun manfaatnya bagi kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengalaman di lapangan dan analisis dari beberapa sumber, ternyata masih bannyak guru yang belum memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk memilih dan mengaplikasikan berbagai metode atau pendekatan pembelajaran yang mampu meningkatkan kegairahan, keaktifan, kreatifitas, dan motovasi belajar siswa. Disamping itu, tidak jarang siswa kesulitan dalam menamgkap isi pesan yang disampaikan oleh guru selama berlangsungnya pembelajaran, karena metode yang digunakan tidak sesuai dengan karakteristik materi pelajaran yang disampaikan.
Penyebab lain siswa kurang bergairah mengikuti pelajaran IPS adalah karena pembelajaran IPS dianggap tidak dapat mengaplikasikan untuk mengetahui secarah lebih jauh apa yang dipelajarinya, karena itu pembelajaran pendidikan IPS dinggap hannya sekedar untuk kepentinggan ” sesaat ” tanpa ada manfaat praktis dalam kehidupan sehari – hari di masyarakat. Tantangan lain dalam pendidikan IPS adalah belum menjadi nilai sosial budaya yang berkembang di lingkungan masyarakat atau dilingkungan peserta didik menjadi sumber belajar. Sehingga kadang kala peserta didik tidak merespon kejadian – kejadian yang ada di sekitarnya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Al-Muchtar ( 2004 : 220 ) dalam bukunya ” Pengembangan berpikir dan nilai pendidikan IPS ” :
Nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat lingkungan peserta didik tidak dijadikan sumber pelajaran IPS. Kalaupun dilakukan amat terbatas hannya sebagai bahan pelengkap tidak merupakan inti bahasan untuk melatih kemampuan penalaran nilai. Dampaknya pendidikan IPS tidak mendekatkan dan mengakrapkan peserta didik dengan lingkungan sosial budayanya. Akibatnya pendidikan IPS belum mampu berperan sebagai media bagi pengembangan kemampuan penalaran nilai bagi peserta didik.

Sehunungan dengan permasalahan diatas, maka upaya peningkatan kualitas proses belajar mengajar pendidikan IPS, merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk dilakukan. Salah satu pendekatan pembelajaran yang di duga dapat menjembatani keresahan tersebut adalah pendekatan Contextual Teaching and Learning ( CTL ) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang di ajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan mereka sehari – hari ( Depdiknas, 2003 : 5 ).
Pendekatan CTL merupakan upaya untuk meningkatkan keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar. Menurut ( Wiriaatmadja, 2002 : 307-308 ) Proses belajar mengajar ilmu – ilmu sosial akan tanggu apabila melakukan banyak kegiatan aktif, seperti :
Belajar mengajar aktif harus disertai dengan berpikir reflaktif dan pengambilan keputusan selama kegiatan berlangsung, karena proses pembelajaran berlangsung dengan cepat dan peristiwa dapat berkembang dengan tiba – tiba.
Melalui proses belajar aktif, siswa lebih mudah dan mengembangkan dan memahami pengetahuan baru mereka.
Proses belajar aktif membangun kebermaknaan pembelajaran yang diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan pemahaman sosialnya.
Peran guru secara bertahap bergeser dari berbagai sumber pengetahuan atau model kepada peranan yang tidak menonjol untuk mendorong siswa agar mandiri dan berdisiplin.
Proses belajar mengajar ilmu – ilmu sosial yang tangguh menekankan proses pembelajaran yang aktif di lapangan untuk mempelajari kehidupan nyata dengan menggunakan bahan dan ketrampilan yang ada di lapangan.

Dari analisis konseptual dan empiris menyangkut pembelajaran pendidikan IPS dan pendekatan yang digunakan oleh guru dalam belajar sebagaimana yang diuraikan diatas, maka pemahaman yang saksama terhadap karakteristik topik dan kepentingan bekajar siswa dalam mempelajari pendidikan IPS merupakan salah satu hal yang diduga dapat mengeleminir permasalahan siswa dalam mempelajari pendidikan IPS. Guru hendaknya mampu memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dan harapan siswa dalam mempelajari pendidikan IPS.

B. Pengertian dan Konsep dasar Strategi Pembelajaran CTL :

Kata kontekstual ( contextual ) berasal dari kata context yang berarti ” hubungan, konteks, suasana dan keadaan ( konteks ) ”. ( KUBI, 2002 : 519 ). Sehingga Contextual Teaching and Learning ( CTL ) dapat diartikan sebagai suatu pembelajaran yang berhubungan dengan suasana tertentu. Secara umum contextual mengandung arti :
Yang berkenan, relevan, ada hubungan atau kaitan langsung, mengikuti konteks;
Yang membawa maksud, makna, dan kepentingan.

Menurut Depdiknas ( 2003 : 5 ) ” Kontekstual ( Contextual Teaching and Learning ) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan perencanaan dalam kehidupan mereka sehari – hari ”.

Pendekatan CTL diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalaminya. Dalam konteks itu, siswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi kehidupannya nanti. Dalam kelas kontekstual, guru berusaha membantu siswa mencapai tujuan. Maksudnya guru lebih bannyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru adalah mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan pengetahuan dan ketrampilan yang baru bagi siswa. Pengetahuan dan ketrampilan diperoleh dengan menemukan sendiri bukan apa kata guru.

Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide – ide dan mengajak siswa agar dengan menyadari dan dengan sadar menggunakan strategi – strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru dapat memberi siswa tangga yang dapat membantu siswa mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, namun harus diupayakan agar siswa sendiri yang memanjat tangga tersebut ( Depdiknas, 2002 : 4 ).

CTL adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan pada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka. Dari konsep diatas terdapat tiga hal yang harus kita pahami :
Pertama : CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar dioryentasikan pada proses pengalaman secara langsung.
Kedua : CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyara, artinya siswa dituntut untuk dapat menagkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Hal ini sangat penting, sebab dengan dapat mengorelasikan materi yang ditemukan dengan kehidupan nyata, bukan saja bagi siswa materi itu akan berfungsi secara fungsional, akan tetapi materi yang dipelajarinya akan tertanam erat dalam memori siswa, sihingga tidak akan mudah dilupakan.
Ketiga : CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan, artinya CRL bukan hannya mengharapkan siswa dapat memahami materi yang dipelajarinya, akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari – hari.

Sehubungan dengan hal itu, Terdapat beberapa karakterristik dalam proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan CTL yakni :
1. Kerjasama
2. Saling menunjang
3. Menyenangkan, tidak membosankan
4. Belajar dengan bergairah
5. Pembelajaran terintegrasi
6. Menggunakan berbagai sumber
7. Siswa aktif
8. Sharing dengan teman
9. Siswa kritis guru kreatif
10. Dinding dan lorong-lorong penuh dengan hasil kerja siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dan lain-lain
11. Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor tetapi hasil karya siswa, laporan hasil pratikum, karangan siswa dan lain-lain

C. Asas – Asas CTL :

1. Konstruktivisme
Konstruktivisme adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam struktur kognitif siswa berdasarkan pengalaman. Menurut pengembang filsafal konstruktivisme Mark Baldawin dan diperdalam oleh Jean Piage menganggap bahwa pengetahuan itu terbentuk bukan hannya dari objek semata, tetapi juga dari kemampuan individu sebagai subjek yang menangkap setiap objek yang diamatinya.
Siswa perlu dikondisikan untuk terbiasa memecahkan masalah, menemukan hal – hal yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan gagasan – gagasan. Guru tidak akan mampu memberikan semua pengetahuan kepada siswa. Siswa harus mengkonstruksi pengetahuan di benak mereka sendiri. Esensi dari teori konstruktivis adalah bahwa siswa harus menemukan dan mentransformasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain, dan dapat dijadikan milik mereka sendiri. Dengan dasar itu, pembelajaran harus dikemas menjadi proses mengkonstruksi bukan menerima pengetahuan. Dalam proses pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam proses pembelajaran (Wina Sanjaya : 2006)
Menurut Suparno ( 1997 : 49 ) secara garis besar prinsip – prinsip konstruktivisme yang diambil adalah : ( a ) pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri, baik secara personal maupun secara sosial; ( b ) pengetahuan tidak dipindahkan dari guru ke siswa, kecuali dengan kearifan siswa sendiri untuk bernalar; ( c ) siswa aktif mengkonstruksi secara terus menerus, sehingga terjadi perubahan konsep menuju konsep yang lebih rinci, lengkap serta sesuai dengan konsep ilmiah; ( d ) guru sekedar membantu menyediakan sarana dan situasi agar proses konstruksi siswa berjalan mulus.

2. Inkuiri
Asas kedua dalam pembelajaran CTL adalah inkuiri. Artinya, proses pembelajaran didasarkan pada pencapaian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Pengetahuan bukanlah sejumlah fakta hasil dari mengingat, akan tetapi hasil dari proses menemukan sendiri. Dengan demikian dalam proses perencanaan, guru bukanlah mempersiapkan sejumlah materi yang hatus dihafal, akan tetapi merancang pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat menemukan sendiri materi yang harus dipahaminya.
Ada beberapa langkah dalam kegiatan menemukan dalam kegiatan menemukan ( inkuiry ) yang dapat dipraktekkan di kelas :
A. Merumuskan Masalah
ü Bagaimana sislsilah raja majapahit
ü Kota – kota mana saja yang termasuk kota besar di Indonesia
ü Bagaimana kategori pasar

B. Mengamati dan melakukan observasi
ü Membaca buku atau sumber lain untuk mendapatkan informasi.
ü Mengamati dan mengumpulkan data dari objek yang diamati

C. Menganalisis dan menyajikan hasil tulisan, gambar, laporan bagan, tabel dan karya lainnya.
ü Siswa membuat gagan silsila Raja Majapahit
ü Siswa membuat peta kota – kota besar di Indonesia
ü Siswa membuat tabel jenis – jenis pasar

D. Mengkomunikasikannya atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru atau audien yang lain.
ü Siswa menyampaikan hasil karya kepada teman sekelas atau kepada yang lain untuk mendapat masukan.
ü Bertanya jawab dengan teman
ü Menempelkan gambar, bagan, peta dan sejenisnya di dinding kelas, majalah dinding, majalah sekolah dan sebagainya.

3. Bertanya ( Quesrioning )
Belajar pada hakekatnya adalah bertanya dan menjawab pertanyaan. Bertanya dapat dipandang sebagai refleksi dari keingin tahuan setiap individu; sedangkan menjawa pertanyaan mencerminkan kemampuan seseorang dalam bepikir. Dalam proses pembelajaran melalui CTL, guru tidak menyampaikan informasi begitu saja, akan tetapi memancing agar siswa dapat menemukan sendiri. Karena itu peran bertanya sangat penting, sebab melalui pertanyaan – pertanyaan guru dapat membimbing dan mengarahkan siswa untuk menemukan setiap materi yang di pelajarinya.
Dalam pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk :
Menggali informasi, baik administrasi maupun akademis
Mengecek pemahaman siswa
Membangkitkan respon siswa
Mengetahui sejauhmana keingintahuan siswa
Mengetahui hal – hal yang sudah diketahui siswa
Menfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang di kehendaki guru
Untuk membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan dari siswa
Untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa

Kegiatan ” bertanya ” menjawab permasalahan gaya pendidikan lama yang menganggap bahwa ” tong kosong nyaring bunyinya ” atau ” berbicara adalah perak tetapi diam adalah emas ”. Banyak bertanya sering kali tidak di tanggapi dengan positif oleh guru maupun teman – teman. Kelas bukan merupakan tempat yang aman untuk ” berbuat kesalahan ” dan eksplorasi. Anak kecil dalam kepoloson belajarnya justru sering kali bertanya banyak hal yang terkadang membingungkan orang tua seperti ” kenapa langit warnanya biru ? bagaimana adik bisa berada di perut ibu ”. Sekali lagi seiring perjalanan pendidikan kita, kepolosan dan kekritisan tidak semakin terasah tetapi justruh sebaliknya. Siswa menjadi malas dan bahkan apatis terhadap kegiatan belajar yang dirasa sebagai siksaan.

4. Masyarakat Belajar ( Learning Community )
Leo Semenovich Vygotsky, seorang psikolog Rusia, menyatakan bahwa pengetahuan dan pemahaman anak ditopang bannyak oleh komunikasi dengan orang lain. Suatu permasalahan tidak mungkin dapat di pecahkan sendiri, tetapi mebutuhkan bantuan orang lain. Kerjasama saling memberi dan menerima sangat dibutuhkan untuk memecahkan suatu persoalan. Konsep masyarakat belajar ( learning communty ) dalam CTL menyarankan agar hasil pembelajarn deperoleh melalui kerjasama dengan orang lain. Kerjasama itu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk baik dalam kelompok belajar secara formal naupun dalam lingkungan yang terjadi secara alamiah. Hasil belajar dapat diperoleh dari hasil sharing dengan orang lain, antar teman, antar kelompok; yang sudah tahu memberi tahu kepada yang belum tahu, yang pernah memiliki pengalaman membagi pengalamannya kepada orang lain. Inilah hakekat dari masyarakat belajar, masyarakat yang saling membagi.
Belajar yang baik adalah bersifat sosial. Satu relaah di Standvord University ( Dave Meieer, 2002 : 62 ) menemukan bahwa bimbingan belajar dari kawan itu empat kali lebih efektif untuk meningkatkan prestasi di bidang matematika dan membaca dibandingkan jika jumlah murit dalam kelas si kurangi atau waktu pengajaran di perpanjang dan jauh lebih efektif dibandingkan dengan instruksi individual dengan komputer.
Model pembelajaran dengan teknik ” Learning Community ” sangat membantu proses pembelajaran di kelas. Prakteknya dalam pembelajaran terwujud dalam :
Pembentukan kelompok kecil
Pembentukan kelompok besar
Mendatangkan ” ahli ke kelas ( tokoh, olah ragawan, dokter, perawat, petani, pengurus organisasi, polisi, tukang kayu dll ).
Bekerja dengan kelas sederajat
Bekerja kelompok dengan kelas di atasnya
Bekerja dengamn masyarakat

5. Pemodelan ( Modeling )
Yang dimaksud dengan asas modeling adalah proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu sebagai contoh yang dapat ditiru oleh setiap siswa. Misalnya : Guru memberikan contoh bagaimana cara mengoperasikan sebuah alat, atau bagaimana cara melafalkan sebuah kalimat asing, guru olah raga memberikan contoh bagaimana cara melempar bola, guru kesenian memberikan contoh bagaimana cara memainkan alat musik, guru biologi memberikan contoh bagaimana cara menggunakan termometer, dan lain sebagainya.
Proses modeling tidak sebatas dari guru saja, akan tetapi dapat juga memanfaatkan siswa yang dinggap memiliki kemampuan. Misalnya siswa yang pernah menjadi juara dalam membaca puisi dapat disuruh untuk menampilkan kebolehannya di depan teman – temannya, dengan demikian siswa dapat dianggap sebagai model. Medeling merupakan asas yang cukup penting dalam pembelajaran CTL, sebab melalui modeling siswa dapat terhindar dari pembelajaran yang teoretis-abstrak yang dapat memungkinkan terjadinya verbalisme.
6. Refleksi ( Reflection )

Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru di pelajari atau berpikir ke belakang tentang apa yang suda dilakukan di masa lalu. Refleksi merupakan respon terhadap kejadian, aktivitas atau pengalaman yang batu di terima. Misalnya, ketika pelajaran berakhir, siswa merenung ” kalau begitu, cara saya menyimpan file selama ini salah, mestinya dengan cara yang batu saya pelajari, sehingga file dalam komputer saya lebih tertata.
Pengetahuan diperoleh melalui proses, pengetahuan dimiliki siswa diperluas melalui konteks pembelajara yang kemudian diperluas sedikit demi sedikit. Guru membantu siswa membuat hubungan – hubungan antara pengetahuan yang dimiliki sebelumnya dengan pengetahuan yang baru. Dengan begitu siswa merasa memperoleh sesuatu yang berguna bagi dirinya tentang apa yang baru dipelajarinya. Refleksi mejawab pertanyaan kaum behaviorisme yang memisahkan aspek jasmani manusia dengan aspek rohaninya. Selama ini siswa menjalani pembelajaran dengan statis dan tanpa variasi. Jarang sekali mereka diberi kesempatan untuk ” diam sejenak ” dan berpikir tentang apa yang baru saja mereka lakukan atau pelajari. Waktu amat cepat berlalu, semua terbutu – buru dan mungkin memang tidak sempat melakukannya.

7. Penilaian Nyata ( Authentic Assessment )
Proses pembelajaran konvensional yang sering dilakukan guru pada saat ini, biasanya ditekankan pada aspek intelektual sehingga alat evaluasi yang digunakan terbatas pada penggunaan tes. Dengan tes dapat diketahui seberapa jauh siswa telah menguasai materi pelajaran. Dalam CTL, keberhasilan pembelajaran tidak hannya ditentukan oleh perkembangan kemampuan intelektual saja, akan tetapi perkembangan seluruh aspek. Oleh sebab itu, penilaian keberhasilan tidak hannya ditentukan oleh aspek hasil belajar seperti tes, akan tetapi juga proses belajar melalui penilaian nyata. Penilaian nyata (Authentic Assessment ) adalah prose yang dilakukan guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar yang dilakukan siswa. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui apakah siswa benar – benar belajar atau tidak; apakah pengalaman belajar siswa memiliki pengaruh yang posirif terhadap perkembangan baik intelektual maupun mental siswa.
Penilaian yang autentik dilakukan secara terintegrasi dengan proses pembelajaran. Penilaian ini dilakukan secara terus – menerus selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Oleh sebab itu, tekanannya diarahkan kepada prose belajar bukan kepada hasil belajar.
Secara ringkas tujuh pilar CTL dan kelemahan pembelajaran tradisonal dapat disusun dalam tabel berikut :

Tanel 01
Perbandingan Pendekatan CTL dengan Pendekatan Tradisional

Pilar / Solusi, Indikator, Masalah

1. Konstruktivisme
Belajar berpusat pada siswa untuk mengkonstruksi bukan menerima. (Model Baru)
Belajar yang berpusat pada guru, formal, serius. (Model Lama)

2. Inquiri
Pengetahuan diperoleh dengan menemukan, menyatukan rasa, karsa dan karya.(Model Baru)
Pengetahuan diperoleh siswa dengan duduk manis, mengingat seperangkat fakta, memisahkan kegiatan fisik dengan intelektual.(Model Lama)

3. Bertanya
Belajar merupakan kegiatan produktif, menggali informasi, menghasilkan pengetahuan dan keputusan.(Model Baru)
Belajar adalah kegiatan konsumtif, menyerap informasi menghasilkan kebingungan dan kebosanan.(Model Lama)

4. Masyarakat Belajar
Kerjasama dan maju bersama, saling membantu.(Model Baru)
Individualistis dan persaingan yang melelahkan.(Model Lama)

5. Pemodelan
Pembelajaran yang Multi ways, mencoba hal – hal baru, kreatif.(Model Baru)
Pembelajaran yang One way, seragam takut mencoba, takut salah.(Model Lama)

6. Refleksi
Pembelajaran yang komprehensif, evaluasi diri sendiri/internal dan eksternal.(Model Baru)
Pembelajaran yang terkotak – kotak, mengandalkan respon eksternal/guru.(Model Lama)

7. Penilaian Otentik
Penilaian proses dan hasil, pengalaman belajar, tes dan non tes multi aspects.(Model Baru)
Penilaian hasil, paper and pencil test, kognitif.(Model Lama)


D. Peran Guru dan Siswa Dalam CTL

Konsep belajar aktif sudah dikembangkan oleh Confusius, 2400 tahun yang silam dengan mengemukakan teori sebagai berikut, selanjutnya Mel Silberman dalam bukunya ” Active Learning ”, 101 Strategi Pembelajaran Aktif, 2002 mengembangkan pernyataan Confusius Belajar Aktif sebagai berikut :
Apa yang saya dengar saya lupa
Apa yang saya lihat saya ingat sedikit
Apa yang saya dengar, lihat dan diskusikan saya mulai mengerti
Apa yang saya lihat, dengar, diskusikan dan kerjakan saya dapat pengetahuan dan ketrampilan
Apa yang saya ajarkan saya kuasai

Seriap siswa mempunyai gaya yang berbada dalam belajar. Perbedaan yang dimiliki siswa tersebut oleh Bobbi Deporter ( 1992 ) dinamakan sebagai unsur modalitas belajar. Dalam proses pembelajaran kontekstual, setiap guru harus memahami tipe belajar dalam dunia siswa, artinya guru perlu menyesuaikan gaya mengajar tehadap gaya belajar siswa. Dalam proses pembelajaran konvensional, hal ini sering terlupakan sehingga proses pembelajaran tak ubahnya sebagai proses pemaksaan kehendak, yang menurut Paulo Freire sebagai sistem penindasan.
Kearifan siswa tidak saja dalam menerima informasi tetapi juga dalam memproses informasi tersebut secara efektif, otak membantu melaksanakan refleksi baik secara eksternal maupun internal. Belajar secara pasif tidak ” hidup ”, karena siswa mengalami proses tanpa rasa ingin tahu, tanpa pertanyaan dan tanpa daya tarik pada hasil, sedangkan secara aktif siswa dituntut mencari sesuatu sehingga dalam pembelajaran seluruh potensi siswa akan terlibat secara optimal.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi setiap guru manakala menggunakan pendekatan CTL :
1. Siswa dalam pembelajaran dipandang sebagai individu yang sedang berkembang. Kemampuan belajar seseorang akan dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dan keluasan pengalaman yang dimilikinya. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, melainkan organisme yang sementara berada pada tahap – tahap perkembangan. Kemampuan belajar akan sangat ditentukan oleh tikat perkembangan dan pengalaman mereka. Dengan demikian, peran guru bukanlah sebagai instruktur atau ” penguasa ” yang memaksa kehendak melainkan guru adalah pembimbing siswa agar mereka dapat belajar sesuai dengan tahap perkembangannya.
2. Siswa memiliki kecenderungan untuk belajar hal – hal yang baru dan penuh tantangan. Kegemaran anak adalah mencoba hal – hal yang dianggap aneh dan baru. Oleh karena itulah belajar bagi mereka adalah mencoba memecahkan setiap persoalan yang menantang. Dengan demikian, guru berperan dalam memilih bahan – bahan belajar yang dianggap penting untuk dipelajari oleh siswa.
3. Balajar bagi siswa adalah proses mencari keterkaitan atau keterhubungan antara hal – hal yang baru dengan hal – hal yang sudah di ketehui. Dengan demikian, peranan guru adalah membantu agar setiap siswa mampu menemukan keterkaitan antara pengalaman baru dengan pengalaman sebelumnya.
4. Belajar bagi anak adalah proses penyempurnaan skema yang telah ada ( asimilasi ) atau proses pembentukan skema ratu atau ( akomodasi ), dengan demikian tugas guru adalah memfasilitasi ( mempermudah ) agar anak mampu melakukan proses asimilasi dan proses akomodasi.


F. KESIMPULAN

Contextual Teaching and Learning ( CTL ) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan mereka sehari – hari. Pendekatan CTL memiliki tujuh asas dalam pembelajaran diantaranya : Konstruktivisme, inquiri, bertanya, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian yang sesungguhnya. Satu kelas dikatakan menggunakan pendekatan CTL, jika menerapkan ketujuh komponen tersebut dalam pembelajarannya.
Tujuan utama diterapkannya pendekatan Contextual Teaching and Learning ( CTL ) dalam pembelajaran IPS adalah agar peserta didik dapat menghubungkan pelajaran IPS yang mereka pelajari dengan kondisi nyata mereka sehari – hari. Siswa dengan sadar akan mengerti apa makna dari belajar tersebut, mereka akan sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi kehidupan nanti. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan semata – mata mengetahuinya saja.
Pendekatan Contextual Teaching and Learning ( CTL ) dapat diterapkan pada semua mata pelajaran dan dapat dijalankan tanpa harus merubah kurikulum dan tatanan yang ada. Pendekatan Contextual Teaching and Learning ( CTL ) hanyalah sebuah strategi pembelajaran sepertihalnya strategi pembelajarn lain. Pendekatan kontekstual dikembangkan dengan tujuan agar pembelajaran lebih produktif dan bermakna. Melalui landasan filosofis konstruktivisme siswa diharapkan belajar melalui ” mengalami ” bukan ” menghafal ”.


DAFTAR PUSTAKA


Al Muchtar, Suwarma. ( 2004 ). Pengembangan Berpikir dan Nilai Dalam IPS. Bandung : Gelar Pustaka Mandiri.

Dahar, Ratna Wilis. ( 1996 ). Teori – Teori Belajar. Jakarta : Erlangga.

Depdiknas. ( 2002 ). Pembelajaran Kontekstual. Jakarta : Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional.

.( 2003 ). Pendekatan Kontekstual; Contextual Teaching ang Learning ( CTL ). Jakarta : Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional.

.( 2005 ). Ilmu Pengetahuan Sosial, Konsep Dasar Ilmu. Jakarta : Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional.

Hamalik Oemar. ( 2002 ). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.

Hasan Hamid. ( 1996 ). Pendidikan Ilmu Sosial. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dirjen Dikti. Proyek Pendidikan Tenaga Akademik.

Hutchins Robert Maynard. ( 2004 ). Pendidikan Liberal Sejati. Dalam Menggugat Pendidikan. Jakarta : Pustaka Pelajar.

Sanjaya Wina. ( 2006 ). Strategi Pembelajara. Jakarta : Kencana Prenada Media.

Somantri M.N. ( 2001 ). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya dan PPS UPI.

Suparno Paul. ( 1997 ). Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan. Yogyakarta : Kanisius.

Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Jogjakarta : Media Wacana Prees.

Wiriaatmadja Rochiati. ( 2002 ). Pendidikan Sejarah Di Indonesia. Bandung : Historia Utama Prees.

Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP