PENGEMBANGAN KURIKULUM SEBAGAI SARANA

>> Kamis, 28 Mei 2009

Abstrak :
Nowadays, Education in Indonesia has faced complexity problems especially the quality of education which is very nasty. If we see another country likes Vietnam which just past from war, we know that our quality of education has been defeated by Vietnam because they are able to reform their education in any field.
Actually, the government of Indonesia who has responsibility in central of education has done some steps to overcome these problem, however, those steps cann’t be implemented yet as good as possible. Till, education in Indonesia still have not better yet or nasty in our country.
The development of curriculum becomes one of the important things which are needed in education. Especially Islamic education is caused by the complexity element of society in Indonesia. Besides, the education in Indonesia still can’t find appropriate ways.
Quality assurance as a step to develop the quality of education especially in Islamic education, which also need the intelligent organizer and implementer of education to develop curriculum in that institution.

Pendahuluan
Di negara kita saat ini, masalah peningkatan mutu pendidikan Islam selalu menjadi pembahasan yang menarik. Sinyalemen yang ada, 1) pendidikan Islam yang kuantitasnya begitu besar dan tersebar di seluruh penjuru negeri telah begitu kuat mengakar di dalam hati masyarakat Indonesia yang memang mayoritas muslim, serta 2) telah terjadi kemerosotan mutu pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tingkat pendidikan tinggi. Hal ini berlangsung akibat penyelenggaraan pendidikan yang lebih menitik beratkan pada aspek kuantitas dan kurang dibarengi dengan aspek kualitasnya. dan pembelajaran yang focus orientasinya bersifat subject matter oriented dalam arti memahami dan menghafal pelajaran sesuai dengan kurikulum saja.
Selain itu dunia pendidikan juga dihadapkan pada berbagai masalah pelik yang apabila tidak diatasi secara tepat, tidak mustahil dunia pendidikan akan ditinggal oleh zaman. Kesadaran akan timbulnya dunia pendidikan dalam memecahkan dan merespon berbagi tantangan baru yang timbul pada setiap zaman adalah suatu hal yang logis dan bahkan suatu keharusan. Hal yang demikian dapat dimengerti mengingat duinia pendidikan merupakan salah satu pranata yang terlibat langsung dalam mempersiapkan masa depan umat manusia. Kegagalan dunia pendidikan dalam menyiapkan masa depan umat manusia, adalah merupakan kegagalan bagi kelangsungan kehidupan bangsa.
Sebuah keniscayaan bahwa kehadiran lembaga pendidikan Islam yang berbagai jenis dan jenjang pendidikan itu sesungguhnya sangat diharapkan oleh berbagai pihak, terutama umat Islam. Bahkan hal itu terasa sebagai kebutuhan yang sangat mendesak terutama bagi kalangan muslim kelas menengah ke atas yang secara kuantitatif terus meningkat belakangan ini. Fenomena social yang sangat menarik ini mestinya dijadikan tema sentral kalangan pengelola pendidikan Islam dalam melakukan pembaruandan pengembangannya.
Rendahnya mutu pendidikan Islam dapat ditimbulkan oleh beberapa sebab. Antara lain, rendahnya mutu kurikulum (kurikulum yang tidak dibarukan), format isi silabus perkuliahan yang tidak bermutu, administrasi kelas tidak berjalan, tidak memiliki pedoman pembimbingan. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kaji ulang dan revisi kurikulum secara periodik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Oleh karena itu Kurikulum sebagai salah satu elemen dasar pendidikan juga memegang peranan penting dan vital dalam ikut menyukseskan tujuan pendidikan nasional. Sehingga pengembangan kurikulum di dalam pendidikan Islam mutlak diperlukan. Hal ini tidak lepas dari banyaknya materi pelajaran yang dibebankan kepada lembaga pendidikan Islam. Sehingga dalam penyelenggaraannya dituntut adanya kreatifitas dari pengelola dan guru di lembaga pendidikan Islam.

Pembahasan
Usaha Selama Ini
Banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Berbagai upaya telah dilakukan secara “terencana” sejak sepuluh tahun yang lalu. Hasilnya cukup membanggakan untuk sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di lndonesia tetapi belum merata dan kurang memuaskan secara nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa solusi yang selama ini dijalankan mungkin saja belum menyentuh akar permasalahan.
Satu hal yang menjadi bahan pengamatan penulis bahwa setiap masukan ilmiah yang disampaikan para ahli selalu memunculkan konsep yang diadopsi atau diadaptasi dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, antara lain Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura. Padahal, situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Sejak tahun 1980-an proyek itu telah dilaksanakan pemerintah, menyusul pula proyek baru yang siap diluncurkan. Di antaranya proyek Pengembangan Kurikulum, Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Definisi Kurikulum
Kurikulum menurut Nasution dalam Muhaimin dapat didefinisikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat; juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
Sedangkan menurut al Syaibani juga dalam Muhaimin disebutkan bahwa definisi kurikulum lebih terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran-mata pelajaran atau kitab-kitab karya ulama terdahulu, yang dikaji begitu lama oleh peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya.
Definisi-definisi di atas dirasa sudah agak kadaluwarsa, karena perkembangan definisi dan implementasi kurikulum meningkat dan menjadi lebih kompleks, seperti definisi yang telah digariskan oleh UU Sisdiknas No. 20/2003 yang dikembangkan kea rah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Namun, dari definisi di atas kiranya cukup tepat apabila Raka Joni membagi dan mendefinisikan tataran kurikulum menjadi lebih detail menjadi 1) kurikulum ideal, 2) kurikulum formal, 3) kurikulum instruksional, 4) kurikulum operasional, dan 5) kurikulum eksperiensial.
Kurikulum ideal mengandung segala sesuatu yang dianggap penting sehingga dianggap perlu dimasukkan ke dalam kunikulum oleh nyaris setiap orang. Cakupannya jelas akan sangat luas, kandungan isinya sangat tidak sistematis, dan bebannya menjadi sangat besar sehingga tidak mungkin diwujudkan. Namun, kurikulum ideal tetap ada fungsinya, yaitu sebagai pencerminan aspirasi konstituen yang perlu diperhatikan, disaring, ditata serta dikemas dalam sosok yang tepat oleh semua pihak yang terlibat dalam urusan pendidikan formal, mulai dari pengembang kurikulum dan pengelola pendidikan sampai dengan guru sebagai fasilitator pembelajaran yang merupakan ujung tombak pelaksana di lapangan.
Kurikulum formal adalah kurikulum ymig-akhirnya- di-sanction oleh yang berkewenangan, dan kemudian ditampilkan sebagai dokumen resmi kurikulum, semisal Kurikulum Pendidikan Dasar 1994 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional). Di negara kita, kunikulum formal itu terdiri dari tujuan, materi yang merupakan bahagian terbesar, serta pedoman umum pelaksanaan.
Kurikulum instruksional adalah tejemahan dari kurikulum formal menjadi seperangkat skenario pembelajaran dan jam pertemuan ke jam pertemuan oleh guru yang bertugas mengimplementasikan suatu kurikulum formal dalam sesuatu konteks kelembagaan tertentu. Dengan kata lain, kurikulum instruksional adalah kurikulum yang mencerminkan niat para guru sebagai implementor kurikulum.
Kurikulum operasional adalah perwujudan objektif dari niat kurikulum instruksional dalam bentuk interaksi pembelajaran - apa yang dikerjakan oleh guru, apa yang dikerjakan oleh siswa, dan bagaimana interaksi di antara keduanya. Keterwujudan kurikulum operasional dapat diverifikasi oleh pengamat ahli sehingga kesesuaiannya dengan hajat yang tertampilkan sebagal tujuan kurikulum formal itu dapat dinilai secara objektif.
Sedangkan kurikulum eksperiensial adalah makna dari pengalaman belajar yang terhayati siswa sementara mereka terlibat dalam berbagai kegiatan dan peristiwa pembelajaran yang dikelola oleh guru dan/atau sekolah. Oleh karena itu maka kurikulum eksperiensiallah yang akan membuahkan dampak dalam bentuk perubahan cara berpikir dan cara bertindak para siswa yang bersangkutan, yaitu ketika kurikulum instruksional tersebut diimplementasikan oleh guru sebagai fasilitator langsung pembelajaran (direct mediator of student learning) dalam pelaksanaan tugasnya dari hari ke hari.

Definisi Pendidikan Islam
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, maupun dalam studi pendidikan, sebutan “pendidikan Islam” umumnya dipahami hanya sebatas sebagai “ciri khas”, jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Demikian pula batasan yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Definisi pendidikan Islam yang lebih lengkap telah diungkapkan oleh Zarqawi Soejoeti, yakni:
Pertama, Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita mengejewantahkan nilai-nilai Islam, baik tercermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan.
Kedua, pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang memberikan perhatian dan sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi, sebagai ilmu yang diperlakukan sebagaimana ilmu yang lain.
Ketiga, pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang mencakup kedua pengertian tersebut di atas. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan lewat program studi yang diselenggarakan.
Dari pengertian yang diberikan Zarqawi itu kiranya bisa dipahami bahwa keberadaan pendidikan Islam tidak sekedar menyangkut masalah ciri khas, tetapi lebih mendasar lagi, yaitu tujuan yang diidamkan dan diyakini sebagai yang paling ideal. Tujuan itu sekaligus mempertegas bahwa misi dan tanggung jawab yang diemban pendidikan Islam lebih berat lagi.

Peran Pengembangan Kurikulum terhadap Quality Assurance
Pengembangan kurikulum harus dilaksanakan secara continue dan sistematis, seperti tawaran chartnya Hasan dalam pengembangan kurikulum di bawah ini:
Pengembangan Kurikulum








PERENCANAAN IMPLEMENTASI EVALUASI
Dalam chart di atas dapat dijelaskan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus dimulai dari perencanaan kurikulum. Sedangkan penyusunan perencanaan itu sendiri terdiri dari ide-ide yang dituangkan dan kemudian dikembangkan menjadi program.
Adapun ide-ide kurikulum bisa berasal dari 1) visi, 2) kebutuhan stakeholder (siswa, masyarakat, pengguna lulusan, dan kebutuhan studi lanjut), 3) hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek dan zaman, 4) pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya, 5) kecenderungan era globalisasi.
Dari kelima ide tersebut kemudian diracik sedemikian rupa dan kemudian dikembangkan menjadi program atau kurikulum sebagai dokumen. Dan yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa satuan acara pembelajaran (SAP), proses pembelajaran, serta evaluasi pembelajara, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektifitasnya. Dan dari evaluasi ini diperoleh feed back (umpan balik) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya.
Dengan demikian dalam perencaan, pelaksanaan, serta evaluasi kurikulum diperlukan adanya evaluasi secara keseluruhan yang terjadi secara terus menerus (continue) sehingga diharapkan nantinya timbul continues improvement dalam kurikulum tersebut. Dan sebagai tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pendidikan Islam terutamanya.
Model pengembangan kurikulum seperti di atas, akan sangat menentukan terhadap berhasil tidaknya pelaksaan jaminan mutu (quality assurance) yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, dan memang diinginkan oleh para stakeholdernya. Contoh konkrit quality assurance yang ditetapkan oleh SMU Al Hikmah sebagai berikut :
1. Dapat diterima di perguruan tinggi terbaik di Indonesia
2. Sehat: tercegah dari penggunaan obat terlarang, pergaulan bebas, dan perkelahian antar pelajar
3. Mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
4. Menguasai IT dengan baik, untuk menunjang kegiatan belajar dan dalam kehidupan sehari-hari
5. Berakhlaqul karimah dan memiliki semangat untuk berdakwah dengan 10 ciri berikut ini :
a. Salimul aqidah
b. Shalihul ibadah
c. Matinul khuluq
d. Qodirun alal kasbi
e. Mutsaqqatul fikr
f. Mujahidun linafsih
g. Munadzdzom fi syu’unih
h. Harisun alal waqtih
i. Naafi’un lighairih
6. Memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah social yang bersifat praktis yang terjadi di masyarakat sekitar.
Dalam rangka menafestasikan jaminan mutu di atas, maka peran kurikulum sangat menentukan keberhasilannya. Mulai dari point pertama sampai dengan point terakhir (ke 6) semuanya tidak terlepas dari peran pengembangan kurikulum terlepas dari tataran kurikulum ideal, formal, instruksional, operasional, maupun eksperiencial seperti pendapat Raka Joni sebelumnya.

Pengembangan Kurikulum dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam
Dalam rangka umum mutu (kualitas) mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible.
Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional.
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Peningkatan kualitas pendidikan Islam bukanlah pekerjaan sederhana karena peningkatan tersebut memerlukan adanya perencanaan secara terpadu dan menyeluruh. Dalam hal ini perencanaan berfungsi membantu memfokuskan pada sasaran, pengalokasian, dan kontinuitas. Dan sebagai suatu proses berfikir untuk menentukan hal yang akan dicapai, bagaimana pencapaiannya, siapa yang mengerjakan, dan kapan dilaksanakan, maka perencanaan juga memerlukan adanya kejelasan terhadap masa depan yang akan dicapai atau dijanjikan. Oleh karena itu, dalam perencanaan ada semboyan bahwa, “luck the role of good planning, and good planning is the result of information well apllied’.
Selain perencaan yang baik dan tepat, menurut Abdullah Fadjar, dalam A. Malik Fajar bahwa pengembangan pendidikan Islam yang lebih arif juga perlu didukung oleh kegiatan “riset dan evaluasi”. Namun pada kenyataannya sampai saat ini lembaga pendidikan Islam yang dengan konsisten melakukan riset dan evaluasi masih jarang sekali, dan hampir tidak pernah muncul ke permukaan.
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
• pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
• bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
• pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Setidaknya, dalam kegiatan pengembangan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam perlu diarahkan pada empat hal yang, yakni:
1. Pendidikan Islam bukanlah hanya untuk mewariskan paham atau pola keagamaan hasil internalisasi tertentu kepada anak didik. Melainkan harus mampu memberikan fasilitas yang memungkinkan anak didik menjadi produsen ilmu dan membentuk pemahaman agama dalam dirinya yang kondusif dengan zaman. Dengan demikian pendidikan harus lebih dilihat sebagai proses yang di dalamnya anak didik memperoleh kemampuan metodologis untuk memahami pesan-pesan dasar yang diberikan agama. Dengan pandangan yang demikian, maka guru harus mempunyai kemampuan untuk memahami dan menyelami pikiran siswa, dan kemampuan untuk meramu bahan pelajaran, sehingga tersusun suatu program pelajaran yang relevan dengan realitas yang terdapat dalam kehidupan para siswa. Seorang yang mendidik bukanlah guru yang memamerkan pengetahuan ketika ia berada di kelas, bukan pula sebagai pengabar isi buku teks atau pengangkut materi GBPP, ataupun sebagai operator kurikulum formal yang hanya bekerja berdasarkan juklak dan juknis. Tetapi seorang guru yang mendidik adalah guru yang mampu membangkitkan kratifitas dan imajinasi pada siswa untuk menghasilkan dan menemukan kebenaran.
2. Pendidikan hendaknya menghindari kebiasaan menggunaan andaian-andaian model yang diidealisir yang sering membuat kita terjebak dalam romantisme yang berlebih-lebihan. Hal itu, dalam segala manifestasinya, seperti kerinduan kita agar anak dapat mengulangi pengalaman dan pengetahuan yang pernah kita peroleh. Umpamanya saja, kita menuntut anak kita agar mampu mengaji Al Qur’an sama fasihnya dengan kita sendiri di pesantren dulu, sedangkan anak kita dititipkan di sekolah umum. Nantinya kita akan terpaku pada mitos yang akhirnya membuat kita lebih bermimpi dari pada berpikir objektif dalam menyusun program pendidikan agama demi masa depan anak didik.
3. Bahan-bahan pengajaran hendaknya selalu dapat mengintegrasikan problematic empiric di sekitarnya, agar anak didik tidak memperoleh bentuk pemahaman keagamaan yang bersifat parsial dan segmentatif. Hal ini penting dalam kaitannya dengan penumbuhan sikap kepedulian social, di mana naak harus berlatih untuk menggunakan persepsi normative terhadap realitas. Oleh karena itu anak harus selalu diajak melakukan refleksi teologis dalam rangka menanggapi setiap bentuk tantangan hidup yang dihadapinya. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya anak-anak tidak akan hampa iman dan tidak memiliki ketergantungan terhadap pengaruh kaum professional agama dalam hal ini para produsen norma dan spiritual dalam dirinya secara berlebih-lebihan. Dengan cara demikian agama yang dianutnya bukan hanya sekedar menjadi pengetahuan, melainkan lebih merupakan sikap dan amalan yang manfaat dan dapat dirasakan baik oleh dirinya maupun orang lain.
4. Perlunya dikembangkan wawasan emansipatoris dalam proses belajar mengajar. Sedangkan anak didik cukup memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam rangka memiliki kemampuan metodologis untuk mempelajari materi atau substansi agama.

Penutup
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Pengembangan kurikulum mempunyai peranan yang sangat vital dalam peningkatan kualitas pendidikan Islam.
2. Implementasi quality assurance tidak bisa lepas juga dari peranan kepiawaian pengelola, dan pelaksana kurikulum dalam mengembangkan kurikulumnya.
3. Arah pengembangan kurikulum pendidikan Islam dalam meningkatkan kualiatas pendidikan hendaknya:
a. Menjadikan peserta didik sebagai produsen ilmu
b. Lebih bersifat kongkrit, atau bukan berupa andai-andai yang impossible.
c. Bahan-bahan pengajaran terintegrasi dengan problem empiric di sekitarnya
d. Dikembangkan wawasan emansipatoris

Daftar Rujukan

Agung, I. 1992. Pengelolaan Sekolah dan Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Suara Guru (4).
Abuddin Nata. 2003. Manajemen Pendidikan. (Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Bogor: Kencana.
Fadhil Al Djamali. 1992. Menerobos Krisis Pendidikan Dunia Islam. Jakarta: Golden Terayon Press. Cet. II.
Hamid Hasan, Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung; Universitas Pendidikan Indonesia. 2002.
Malik Fajar, Holistika Pemikian Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Moeslim Abdurrahman. 1997. Islam Transformatif. Jakarta: Pustaka Firdaus. Cet. III.
Muchtar Buchari, 1994. Ilmu Pendidikan & Praktek Pendidikan dalam Renungan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Press. Cat. I.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum PAI diSekolah, Madrasah, dan PT. Jakarta; Raja Grafindo Persada. 2005.
www.schooldevelopm.com Umaedi, Direktur Pendidikan Menengan dan Umum Depdikbud, 1999

0 komentar:

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP